Berita

Ortega/Net

Dunia

Dalangi Protes Anti-pemerintah, Pemimpin Petani Ini Dibui 216 Tahun

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pemimpin petani yang membantu memimpin protes tahun lalu terhadap Presiden Nikaragua Daniel Ortega dijatuhi hukuman 216 tahun penjara awal pekan ini.
 
Hakim Edgard Altamirano memvonis Medardo Mairena setelah dia dinyatakan bersalah Desember lalu karena terorisme, pembunuhan dan kejahatan terorganisir.
 
Dia memutuskan bahwa Mairena adalah dalang pembunuhan lima polisi yang tewas dalam protes di sebuah kotamadya di selatan negara itu dan penculikan dua petugas lainnya.
 

 
Tuduhan itu dibantah oleh Mairena.
 
Sebelum dia ditangkap Juli lalu, dia termasuk di antara anggota oposisi yang berpartisipasi dalam dialog yang gagal dengan pemerintah.
 
Lebih dari 320 orang tewas dalam protes tahun lalu terhadap Ortega, setelah pendukung pemerintah dan polisi menembaki kerumunan.
 
Aksi unjuk rasa telah meruncing sejak itu, dan pemerintah telah menekan media oposisi dan organisasi yang terlihat mendukung protes.
 
Selama akhir pekan, pemerintah dan kelompok bisnis bertemu dalam upaya memulai kembali perundingan untuk mengakhiri krisis yang telah merusak parah perekonomian negara Amerika Tengah tersebut.
 
Kelompok-kelompok bisnis menuntut pembebasan lebih dari 600 orang yang mereka anggap sebagai tahanan politik.
 
Mairena adalah pemimpin gerakan yang menentang proyek yang didukung China yang terhenti untuk membangun jalur air yang menghubungkan lautan Pasifik dan Atlantik, menyaingi Terusan Panama.
 
Terlepas dari hukuman itu, konstitusi negara menetapkan bahwa tidak ada warga Nikaragua yang dapat menghabiskan lebih dari 30 tahun di penjara. [mel]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya