Berita

Joko Driyono/Net

Hukum

Joko Driyono Tidak Ditahan, Ini Alasan Penyidik

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Antimafia Bola Polri tidak menahan  Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka otak perusakan barang bukti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Joko Driyono lantaran dianggap kooperatif.


"Tiga pelaku lainnya aja yang melakukan pengrusakan di TKP kalau dia koorperatif, sementara dari pertimbangan penyidik secara objektif maupun subjektif belum dilakukan penahanan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2).

Keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan analisa yang komprehensif dengan mekanisme gelar perkara.

Dedi menambahkan, penyidik tidak khawatir Joko Driyono bakal menghilangkan barang bukti ataupun merusaknya. Keputusan ini tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Semua barbuk sudah disita satgas. Dari perkembangan itu satgas buat pertimbangan secara teknis. Teknis itu. Pertimbangan teknis dari penyidik," pungkas Dedi.

Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, mulai pukul 10.00 WIB pada Senin (19/2) hingga pukul 06.53 WIB, pagi tadi. Selama 19 jam pemeriksaan itu, Jokdri menilai penyidik telah bekerja sangat profesional.

"Singkat saja ya, terima kasih. Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini, Alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," ujar Jokdri usai pemeriksaan. [wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya