Berita

Foto:Net

Politik

Pendukung 01, Gerindra Pastikan Tidak Ada Proses Hukum Untuk Caleg PDIP Yang Injak-injak Sajadah

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah video beredar yang merekam sejumlah ibu-ibu sedang asyik berjoget ria sekilas menginjak-injak benda identik dengan sajadah untuk salat.

Termasuk Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang yang juga terlihat dalam video itu. Hal itu pun menyeret caleg PDIP itu kepada pemeriksaan polisi.

Namun usai diperiksa, polisi hanya menyebut sajadah yang diinjak-injak hanya sajadah bekas yang sudah tak terpakai. Dan itu juga atas persetujuan dari pihak pengurus musala. Doddy Akhmadsyah sendiri sudah minta maaf.


Terkait itu, politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafii memastikan yang bersangkutan tidak akan terkena proses hukum.

"Kita pastikan pelakunya karena bukan pendukung 02 maka tidak diproses hukum," ucap Romo sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/2).

Anggota Komisi III DPR ini sudah paham dengan berbagai kasus yang terjadi saat ini, ketika pelaku pelanggar hukum adalah pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi langsung cepat diproses.

Namun sebaliknya jika bukan pendukung 02 alias pendukung 01, pelaku pelanggar hukum apapun sulit diproses.

"Coba kalau pelakunya pendukung 02 pasti itu cepat diproses," tandasnya.

Romo sebelumnya menjelaskan, walaupun memang yang diinjak sajadah bekas namun dalam norma kesopanan dan kepatutan tetap hal yang dilakukan oleh caleg PDIP itu tidak pantas. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya