Berita

Foto/Net

Hukum

Diperiksa 10 Jam, Sekda Papua Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK
SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 08:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Metro Jaya menetap­kan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan pada penyelidik KPK.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar RP Argo Yuwono menye­butkan, tersangka diduga ikut melakukan pemukulan. "Ada dua alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," ujarnya, kemarin sore.

Argo belum mau membe­berkan peran tersangka secara spesifik. Namun jelas bahwa bukti-bukti menujukkan adanya keikutsertaan tersangka dalam penganiayaan. Seperti, ikut memukul korban. "Ya gitu. Tapi untuk lebih detil perannya apa nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," sergahnya. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan.


Menambahkan penjelasan Arti, Kepala Sub Direktorat Tindak Kejahatan Dengan Kekerasan (Kasubdit-Jatanras) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi JR Siagian menandaskan, pihaknya belum memutuskan menahan tersangka. Keputusan itu diambil mengingat tersangka Hery yang mengenakan ke­meja biru lengan panjang masih dianggap kooperatif kepada penyidik.

"Sementara tidak ada pena­hanan. Dia masih kooperatif," tuturnya. Dalam pemeriksaan hingga semalam, polisi meng­orek berbagai keterangan sepu­tar insiden pemukulan terhadap penyidik KPK. Hal-hal yang di­tanyakan menyangkut substansi rapat di Hotel Borobudur sampai pada preseden penganiayaan korban yang diawali proses pengintaian.

"Pengetahuan saksi mengenai hal tersebut ditanyakan penyidik. Kita ingin memperoleh keteran­gan yang terperinci. Termasuk berapa kali tersangka memukul korban." Pada kesempatan pe­meriksaan tersebut, tersangka diperiksa 10 jam lebih.

Berkaitan dengan sederet nama lain yang dilaporkan ke polisi, Hery pun mengaku, masih dalam tahap penyelidikan.

Menanggapi upaya hukum yang ditempuh polisi, Kepala Biro (Karo) Humas KPK Febri Diansyah menegaskan, "Kami hormati proses hukum yang dilakukan Polri." Sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke tangan kepolisian.

Bujti-bukti pendukung adanya penganiayaan yang diserahkan KPK antara lain, hasil visum dan keterangan saksi korban.

Diketahui, kasus dugaan pen­ganiayaan penyidik KPK ter­jadi pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat peristiwa terjadi, dua penyelidik yang diduga jadi korban pen­ganiayaan sedang menjalankan tugas memonitoring kasus du­gaan korupsi yang diterima dari masyarakat.

Pengacara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Stefanus Roy Rening yang ikut mendampingi tersangka mengatakan, pihaknya sudah meminta polisi men­gusut percakapan WhatsApp (WA) grup korban penyelidik KPK. Dia mensi takut, KPK telah menghilangkan barang bukti terkait kasus itu. "Ternyata KPK berusaha menghilangkan barbuk, yang saya maksudkan barbuk, jadi malam itu kan kita mendapatkan informasi dari WhatsApp grup yang dipegang oleh Gilang Wicaksono tentang bagaimana dia membuntuti gu­bernur Papua," ucapnya.

Sebelumnya, korban dan re­kannya diamankan di Hotel Borobudur pada Jumat (1/2) kar­ena diduga mengincar tas hitam milik Kepala Bagian (Kabag) Anggaran Pemprov Papua, Nus Weya. Tas itu dicurigai berisi duit. "Kita sudah lihat semua gerakannya, gubernur turun, (pe­nyelidik KPK) perhatikan ransel tas hitam." Tapi anehnya, setelah dua penyelidik KPK diamankan di Polda Metro Jaya, isi percakapan grup WA itu hilang. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya