Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Setelah Joko Driyono Bakal Ada Tersangka Baru Mafia Sepak Bola

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 00:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan, termasuk yang terakhir Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat satgas akan kembali menetapkan tersangka.

"Dalam minggu-minggu ini nanti ada tambahan tersangka baru maupun laporan polisi baru terkait pengaturan skor. Setelah Joko Driyono ini akan ada penetapan tersangka baru," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/2).


Tersangka yang telah ditetapkan yaitu wasit dan pengurus PSSI. Kemudian empat orang perusak barang bukti, termasuk Joko Driyono. Dari unsur pengurus klub ada Vigit Waluyo yang sempat mengelola PS Mojokerto Putra, PSS Sleman dan PS Kalteng Putra.

Sebelas tersangka lainnya berasal dari komite eksekutif (exco) diantaranya Johar Lin Eng selaku ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Komite Wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari yang merupakan anak Priyanto.

Selanjutnya wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu, empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS.

Untuk tersangka kasus perusakan barang bukti adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija), Abdul Gofur (office boy di PSSI) dan Joko Driyono yang disebut aktor intelektual. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya