Berita

Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Satgas Cecar Joko Driyono Soal Perusakan Alat Bukti

SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 15:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggarap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang kini berstatus sebagai tersangka. Dia diperiksa soal perusakan alat bukti yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka.

“Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, penghilangan barbuk yang dilakukan tiga tersangka terdahulu, MM, D dan AG,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/2).

Selain fokus terhadap penghilangan barang bukti, Satgas juga bakal mengembangkan dugaan pengaturan skor pertandingan antara PS Banjarnegara melawan Perskabpas Pasuruan dalam liga 2 Indonesia.


“Nanti akan dikembangkan juga LP-nya saudari Lasmi,” pungkas Dedi.

Dalam kasus mafia sepak bola dan pengaturan skor, Satgas telah mengamankan 14 orang. Mereka antara lain anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota Komite Wasit Priyanto; dan anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari,

Selanjutnya, wasit Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Nurul Safarid; mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu;  dan empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS.

Kemudian, Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (office boy di PSSI). [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya