Berita

Ladang Ganja di lahan Perhutani/RMOL Jabar

Nusantara

Heboh, Temuan Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta

SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 15:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Temuan ladang ganja di lahan milik Perhutani, membuat heboh warga Purwakarta. Ribuan batang tanaman terlarang itu ditemukan tersembunyi jauh dari pemukiman penduduk dan lokasi yang sulit dijangkau.

Ladang ganja itu ditemukan di kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta atas laporan warga. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan lokasi tersebut.

Tanaman ganja itu tertutupi oleh tanaman pepaya dan tanaman rambat lainnya seluas 1,5 hektar. Ganja ditanam secara berkelompok dengan petakan berukuran 20 m x 4 m dengan keluasan ± 80 meter persegi. Jumlah tanaman ganja sebanyak ± 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Diduga, tanaman itu sudah ditanam sejak bulan Desember 2018.


Sekretaris Perusahaan Perhutani, Asep Sunandar melalui pernyataan tertulisnya, Senin (18/2) mengatakan, stetelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur.

Wilayah itu masuk ke dalam wilayah administratif Kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di titik kordinat (Y-6,49455 X107,32818).

Terkait temuan itu, Camat Sukasari, Jaya Pranolo mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Terlebih, lokasi penemuan ganja berada di lahan milik Perhutani.  

“Kita cukup kaget juga. Apalagi lokasinya berada di lahan milik Perhutani, aksesnya lokasi jauh dari pemukiman warga," kata Jaya seperti dilansir RMOL Jabar, Senin (18/2).

Jaya mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan sigap menangani kasus yang berada di wilayah yang dipimpinnya.

"Kami dari pihak Muspika Sukasari apresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap adanya ladang ganja tersebut," ujarnya.

Untuk antisipasi kejadian serupa, terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya menengaskan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk aparat desa.

"Koordinasi kedepannya, sosialisasikan kepada masyarakat melalui aparat desa, termasuk muspika. Kalaupun masyarakat menemukan, saya harap segera laporkan ke aparat setempat," kata dia.

Sementara  pihak Perhutani menyatakan, akan meningkatkan upaya pengamanan dan penyisiran di lahan miliknya untuk mencegah kejadian serupa terulang. [yls]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya