Berita

Ladang Ganja di lahan Perhutani/RMOL Jabar

Nusantara

Heboh, Temuan Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta

SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 15:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Temuan ladang ganja di lahan milik Perhutani, membuat heboh warga Purwakarta. Ribuan batang tanaman terlarang itu ditemukan tersembunyi jauh dari pemukiman penduduk dan lokasi yang sulit dijangkau.

Ladang ganja itu ditemukan di kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta atas laporan warga. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan lokasi tersebut.

Tanaman ganja itu tertutupi oleh tanaman pepaya dan tanaman rambat lainnya seluas 1,5 hektar. Ganja ditanam secara berkelompok dengan petakan berukuran 20 m x 4 m dengan keluasan ± 80 meter persegi. Jumlah tanaman ganja sebanyak ± 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Diduga, tanaman itu sudah ditanam sejak bulan Desember 2018.


Sekretaris Perusahaan Perhutani, Asep Sunandar melalui pernyataan tertulisnya, Senin (18/2) mengatakan, stetelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur.

Wilayah itu masuk ke dalam wilayah administratif Kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di titik kordinat (Y-6,49455 X107,32818).

Terkait temuan itu, Camat Sukasari, Jaya Pranolo mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Terlebih, lokasi penemuan ganja berada di lahan milik Perhutani.  

“Kita cukup kaget juga. Apalagi lokasinya berada di lahan milik Perhutani, aksesnya lokasi jauh dari pemukiman warga," kata Jaya seperti dilansir RMOL Jabar, Senin (18/2).

Jaya mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan sigap menangani kasus yang berada di wilayah yang dipimpinnya.

"Kami dari pihak Muspika Sukasari apresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap adanya ladang ganja tersebut," ujarnya.

Untuk antisipasi kejadian serupa, terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya menengaskan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk aparat desa.

"Koordinasi kedepannya, sosialisasikan kepada masyarakat melalui aparat desa, termasuk muspika. Kalaupun masyarakat menemukan, saya harap segera laporkan ke aparat setempat," kata dia.

Sementara  pihak Perhutani menyatakan, akan meningkatkan upaya pengamanan dan penyisiran di lahan miliknya untuk mencegah kejadian serupa terulang. [yls]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya