Berita

Ilustrasi

Hukum

5 Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis Penjara Dan Hak Politik Dicabut

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 23:27 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

RMOLSumut. Lima orang mantan anggota DPRD Sumut divonis bersalah dalam kasus menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumatera Utara.

 Kelimanya yakni Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung yang merupakan anggota DPRD periode 2009-2014. Serta Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga, anggota DPRD dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan untuk kelimanya. Selain itu Hakim juga menjatuhkan hukuman lain yakni pencabutan hak politik.


"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," ujar ketua majelis hakim, Hariono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/2).

Menurut hakim, pidana tambahan berupa pencabutan hak politik perlu untuk melindungi publik atau masyarakat dari kemungkinan terpilihnya kembali para terdakwa sebagai anggota DPR atau pejabat publik. Apalagi beberapa diantaranya saat ini masih berstatus sebagai calon anggota legislatif dan juga calon anggota DPD.

Menurut hakim, anggota Dewan merupakan perwakilan masyarakat yang bertugas menampung dan memperjuangkan aspirasi. Untuk itu, sudah selayaknya jabatan itu tidak diisi oleh orang yang berperilaku koruptif.[hta]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya