Berita

Laporkan Menkominfo/RMOL

Hukum

Pelapor Menkominfo: Semoga Bawaslu Segera Memproses

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Y Nurhayati berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera memproses laporannya.

Pasalnya menurut dia, semua bukti, termasuk video Rudiantara di acara internal Kemenkominfo di Hall Basket Senayan pada tanggal 31 Januari 2019 lalu dan keterangan yang diberikan kepada pihak Bawaslu sudah sangat lengkap dan jelas.

"Saya harap Bawaslu bisa melihat ini adalah sebuah pelanggaran yang harus diberikan tindakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).


Lebih lanjut Nurhayati mengaku pihaknya bersama saksi dicecar 17 pertanyaan oleh Bawaslu. Semua pertanyaan mengarah pada ada tidaknya pernyataan Rudiantara yang dianggap telah melanggar pasal 282 Jo 283 ayat 1 dan ayat 2. Jo 547 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada prinsipnya, menurut Nurhayati, seorang pejabat negara, baik itu pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada peserta Pemilu tertentu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Kendatipun dalam acara itu Menkominfo berkali-kali mengatakan tidak ada kaitannya dengan Pilpres, lanjutnya, tapi ada kalimat dan pernyataan yang mengarah pada tindakan yang diduga sebagai pelanggaran Pemilu.

"Salah satu contohnya ketika "Bu. Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan keyakinan ibu kan, ya sudah terima kasih"," urainya.

"Kemudian ketika memanggil ibu itu ada kata nyoblos. Kalau ada kata nyoblos, berarti itu sama dengan Pemilu. "Mana tadi yang nyoblos nomor dua, maju-maju". Nah kata nyoblos disitu berartikan sudah mengarah kepada pelanggaran Pemilu," pungkasnya. [hta]



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya