Berita

Laporkan Menkominfo/RMOL

Hukum

Pelapor Menkominfo: Semoga Bawaslu Segera Memproses

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Y Nurhayati berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera memproses laporannya.

Pasalnya menurut dia, semua bukti, termasuk video Rudiantara di acara internal Kemenkominfo di Hall Basket Senayan pada tanggal 31 Januari 2019 lalu dan keterangan yang diberikan kepada pihak Bawaslu sudah sangat lengkap dan jelas.

"Saya harap Bawaslu bisa melihat ini adalah sebuah pelanggaran yang harus diberikan tindakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).


Lebih lanjut Nurhayati mengaku pihaknya bersama saksi dicecar 17 pertanyaan oleh Bawaslu. Semua pertanyaan mengarah pada ada tidaknya pernyataan Rudiantara yang dianggap telah melanggar pasal 282 Jo 283 ayat 1 dan ayat 2. Jo 547 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada prinsipnya, menurut Nurhayati, seorang pejabat negara, baik itu pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada peserta Pemilu tertentu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Kendatipun dalam acara itu Menkominfo berkali-kali mengatakan tidak ada kaitannya dengan Pilpres, lanjutnya, tapi ada kalimat dan pernyataan yang mengarah pada tindakan yang diduga sebagai pelanggaran Pemilu.

"Salah satu contohnya ketika "Bu. Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan keyakinan ibu kan, ya sudah terima kasih"," urainya.

"Kemudian ketika memanggil ibu itu ada kata nyoblos. Kalau ada kata nyoblos, berarti itu sama dengan Pemilu. "Mana tadi yang nyoblos nomor dua, maju-maju". Nah kata nyoblos disitu berartikan sudah mengarah kepada pelanggaran Pemilu," pungkasnya. [hta]



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya