Berita

Laporkan Menkominfo/RMOL

Hukum

Pelapor Menkominfo: Semoga Bawaslu Segera Memproses

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Y Nurhayati berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera memproses laporannya.

Pasalnya menurut dia, semua bukti, termasuk video Rudiantara di acara internal Kemenkominfo di Hall Basket Senayan pada tanggal 31 Januari 2019 lalu dan keterangan yang diberikan kepada pihak Bawaslu sudah sangat lengkap dan jelas.

"Saya harap Bawaslu bisa melihat ini adalah sebuah pelanggaran yang harus diberikan tindakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).


Lebih lanjut Nurhayati mengaku pihaknya bersama saksi dicecar 17 pertanyaan oleh Bawaslu. Semua pertanyaan mengarah pada ada tidaknya pernyataan Rudiantara yang dianggap telah melanggar pasal 282 Jo 283 ayat 1 dan ayat 2. Jo 547 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada prinsipnya, menurut Nurhayati, seorang pejabat negara, baik itu pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada peserta Pemilu tertentu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Kendatipun dalam acara itu Menkominfo berkali-kali mengatakan tidak ada kaitannya dengan Pilpres, lanjutnya, tapi ada kalimat dan pernyataan yang mengarah pada tindakan yang diduga sebagai pelanggaran Pemilu.

"Salah satu contohnya ketika "Bu. Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan keyakinan ibu kan, ya sudah terima kasih"," urainya.

"Kemudian ketika memanggil ibu itu ada kata nyoblos. Kalau ada kata nyoblos, berarti itu sama dengan Pemilu. "Mana tadi yang nyoblos nomor dua, maju-maju". Nah kata nyoblos disitu berartikan sudah mengarah kepada pelanggaran Pemilu," pungkasnya. [hta]



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya