Berita

Kombes Dani Kustoni/RMOL

Hukum

Sindikat Pemerasan Layanan Video Sex Terungkap

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 12:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial SF (25) yang diduga memeras korbannya dengan video call sex.

Akun Facebook milik SF menggunakan profil wanita sexy.

Kasubdit 1 Ditipidsiber Bareskrim Kombes Dani Kustoni menyampaikan, SF memulai aksinya dengan menghubungi calon korban melalui layanan Facebook video call messenger, setelah korban tertarik diajak masuk dengan video Whatsapp.

“Saat komunikasi video call terjadi, SF menampilkan video yang menampilkan adegan seksual atau ketelanjangan. Bila kemudian korban terperdaya dan ikut memperlihatkan aktivitas seksual atau ketelanjangan pribadi, maka SF akan merekam adegan dan menyimpan file tersebut," terang Dani di Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/2).

Lantas, sambung Dani, pelaku mengancam dan memaksa korban agar mengirimkan sejumlah uang. Bila permintaan tidak dipenuhi maka pelaku akan mengedarkan file tersebut kepada teman-teman korban di media sosial.

Kepada penyidik, SF mengaku aksinya dibantu oleh salah seorang teman berinisial AY dan VB. Mereka bertiga bekerja dengan pola yang sama yakni menjerat korban dengan iming-iming melakukan video sex melalui sosial media.

"Kedua pelaku AY dan VB masih diburu dan telah  dimasukkan ke dalam DPO,”" ujar Dani.

Ketiga pelaku dijerat pelangaran UU Pornographi dan atau pasal UU 11/2008 tentang ITE serta pasal UU 25/2003 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. [wid]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya