Berita

Kombes Dani Kustoni/RMOL

Hukum

Sindikat Pemerasan Layanan Video Sex Terungkap

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 12:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial SF (25) yang diduga memeras korbannya dengan video call sex.

Akun Facebook milik SF menggunakan profil wanita sexy.

Kasubdit 1 Ditipidsiber Bareskrim Kombes Dani Kustoni menyampaikan, SF memulai aksinya dengan menghubungi calon korban melalui layanan Facebook video call messenger, setelah korban tertarik diajak masuk dengan video Whatsapp.


“Saat komunikasi video call terjadi, SF menampilkan video yang menampilkan adegan seksual atau ketelanjangan. Bila kemudian korban terperdaya dan ikut memperlihatkan aktivitas seksual atau ketelanjangan pribadi, maka SF akan merekam adegan dan menyimpan file tersebut," terang Dani di Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/2).

Lantas, sambung Dani, pelaku mengancam dan memaksa korban agar mengirimkan sejumlah uang. Bila permintaan tidak dipenuhi maka pelaku akan mengedarkan file tersebut kepada teman-teman korban di media sosial.

Kepada penyidik, SF mengaku aksinya dibantu oleh salah seorang teman berinisial AY dan VB. Mereka bertiga bekerja dengan pola yang sama yakni menjerat korban dengan iming-iming melakukan video sex melalui sosial media.

"Kedua pelaku AY dan VB masih diburu dan telah  dimasukkan ke dalam DPO,”" ujar Dani.

Ketiga pelaku dijerat pelangaran UU Pornographi dan atau pasal UU 11/2008 tentang ITE serta pasal UU 25/2003 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. [wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya