Berita

Pertemuan DPD bersama Kementerian Desa/RMOL

Nusantara

Komite II DPD Jadikan Pembangunan Desa Sebagai Prioritas

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 21:24 WIB | LAPORAN:

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam kesempatan itu, Komite II meminta agar pembangunan desa menjadi prioritas dalam pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menjelaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Menurutnya, pembangunan di desa dapat membentuk perekonomian yang kuat untuk menyokong perekonomian nasional.


Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Komite II menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa terkait pembangunan desa.

"Dalam fungsi kami sebagai Komite II sangat mendukung untuk membangun sumber daya alam dan sumber daya ekonomi. Ternyata banyak hal yang bisa dikerjasamakan yaitu koordinasi program atau pelibatan masyarakat. Basisnya itu adalah desa. DPD RI berbasis dari desa, sumber perekonomian juga," jelas Parlindungan di Kantor Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta, Kamis (14/2).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam membangun perekonomian desa adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kehadiran BUMDes dapat memperkuat ekonomi masyarakat desa. Di mana, usaha perekonomian yang dilakukan BUMDes dapat memberikan pendapatan kepada desa yang bisa dimanfaatkan dalam kesejahteraan masyarakat.

Parlindungan berharap, ke depan, Kementerian Desa terus mengembangkan BUMDes karena potensi dalam menyejahterakan masyarakat sangat besar.

"Ini mungkin bisa melibatkan peranan dari swasta dan masyarakat. Sehingga akan menjadi entiti perekonomian yang bermanfaat bagi pengembangan daerah," jelasnya.

Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi juga mendukung kehadiran BUMDes dalam membangun perekonomian desa. Menurutnya, BUMDes dapat diberdayakan dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki sebuah desa, baik dari sisi pariwisata, hasil pertanian ataupun hasil produksi masyarakat lainnya. Hanya saja, untuk menyukseskan BUMDes, harus bekerja sama dengan investor luar untuk mendapatkan modal.

"Kalau hanya mengandalkan BUMDes investasinya kecil, jadi harus pakai investor. Tapi harus ada soal landasan hukumnya karena dana desa dari APBN dan investor dari swasta. Harus ada landasan hukum yang bisa mengesahkan antara BUMDes dan swasta bisa bersatu, jika tidak BUMDes akan kalah bersaing," papar Nawardi.

Sekjen Kementerian Desa Anwar Sanusi menambahkan, keberadaan dana desa telah berhasil digunakan untuk membangun desa. Melalui dana desa, berbagai infrastruktur seperti jembatan, sekolah, jalan berhasil dibangun.
Menurutnya, sampai 2018, dari target 5.000 desa tertinggal yang harus dientaskan, Kementerian Desa telah berhasil mengentaskan 8.035 desa. Ddan saat ini telah membangun 2.318 desa mandiri.

Terkait BUMDes, Anwar menjelaskan bahwa sampai 2018 sekitar 61 persen desa telah memiliki BUMDes dengan menyerap 1.074.754 tenaga kerja. Omset BUMDes diperkirakan mencapai Rp 1,16 triliun per tahun dengan laba bersih Rp 121 miliar per tahun.

Kementerian Desa juga mendukung adanya pengembangan BUMDes seperti usul Komite II asalkan dilandasi dengan peraturan desa sebagai landasan hukumnya.

"Di bawah BUMDes dapat berupa PT atau koperasi. Karena pembentukan BUMDes melalui peraturan desa maka pengembangannya juga harus melalui peraturan desa. Dan keuntungan BUMDes harus digunakan untuk semua masyarakat," demikian Anwar. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya