Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Suap KONI

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 19:12 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan perpanjangan penahanan tiga tersangka suap penyaluran bantuan Kementerian Pemuda dan Olah Raga kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Mereka yang diperpanjang penahanannya yakni Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Mulyana, Kabid Sentra Olah Raga Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyono.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 16 Februari 2019 sampai 17 Maret 2019 untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2).


KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga sebagai pemberi Ending Fuad Hamidy, Sekjen KONI Jhonny E, dan bendahara umum KONI.

Sedangkan diduga sebagai penerima suap Mulyana, Adi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen Kemenpora dan Eko Triyono.

Purnomo dan Eko diduga menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pejabat KONI. Sedangkan Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo Rp 100 juta. KPK juga menduga Mulyana sebelumnya telah menerima pemberian lain. [wah] 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya