Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tokyo Segera Larang Orang Tua Hukum Anak Secara Fisik

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 18:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah kota Tokyo segera menerapkan larangan bagi orang tua dan wali untuk menghukum anak secara fisik.
 
Larangan ini dibuat menyusul kasus pelecehan anak baru-baru ini yang menyebabkan kematian.
 
Pemerintah Metropolitan Tokyo, menurut kabar yang dirilis Japan Times (Kamis, 14/2), segera merilis peraturan untuk melarang hukuman fisik, serta tindakan lain yang menimbulkan penderitaan fisik dan mental pada anak-anak.
 

 
Selain itu, peraturan juga mendesak wanita hamil, serta anak-anak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
 
Bukan hanya itu, peraturan tersebut juga mewajibkan pusat-pusat kesejahteraan anak untuk berbagi informasi dengan pusat-pusat lain mengenai kasus-kasus yang sedang berlangsung, tergantung pada urgensi dari setiap kasus.
 
Langkah ini diambil oleh pemerintah Tokyo dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan di mana kasus-kasus yang diduga kasus pelecehan dapat dilaporkan tanpa ragu-ragu.
 
Dari 47 prefektur Jepang, sembilan sudah memiliki peraturan tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
 
Meski begitu, kendati disebut sebagai larangan, namun tidak ada klausul hukuman dalam peraturan yang akan diajukan.[mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya