Berita

Brigjen Napoleon Bonaparte/RMOL

Hukum

Polisi Malaysia Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi WNI

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dalam kasus mutilasi dua Warga Negara Indonesia (WNI), Polisi Diraja Malaysia belum menetapkan tersangka meski sudah ada dua orang WNA asal Pakistan yang diamankan terkait kasus tersebut.

"Sistem hukum acara di Malaysia sedikit berbeda. Malaysia punya kewenangan amankan (dalam rangka penyelidikan) selama 14 hari, berbeda dengan Polri jika sudah ada dua alat bukti bisa menetapkan tersangka," kata Sektetaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/2).

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan proses penyelidikan terhitung dari tanggal 10 Januari hingga 24 Februari 2019. Untuk dua WNA alas Pakistan berinisial JIR dan A yang diamankan itu kini statusnya masih sebagai saksi.


"Belum (dijadikan tersangka) dua orang ini diamankan untuk ditanyai diperiksa semua karena ada kaitannya dengan korban," jelas Napoleon.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, terungkapnya kasus mutilasi ini bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga korban. Kemudian pada tanggal 26 Januari, PDRM Malaysia menemukan tiga plastik yang berisi potongan tubuh manusia di pinggiran sungai Buloh, Selangor, Malaysia.

"Potongan tubuh tersebut tanpa kepala kemudian dilakukan penyelidikan identitas yang dibantu Inafis Polri dan dapat diidentifikasi salah satu potongan tubuh itu atas nama N (WNI) identik dengan korban yang dinyatakan hilang," jelas Napoleon.

Untuk pengungkapan kasus ini, NCB Intepol Indonesia bekerjasama dengan NCB Interpol Kuala Lumpur dan PDRM Malaysia melakukan penelitian mendalam guna mencari motif para pelaku melakukan mutilasi terhadap dua WNI tersebut.

"Kami lakukan pendalaman dengan kerja sama dengan PPATK untuk melihat arus transfer keuangan korban. Kami kerja sama dengan Ditsiber Bareskrim Polri untuk melihat track record dari komunikasi yang dimiliki korban," pungkas Napoleon. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya