Berita

Brigjen Napoleon Bonaparte/RMOL

Hukum

Polisi Malaysia Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi WNI

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dalam kasus mutilasi dua Warga Negara Indonesia (WNI), Polisi Diraja Malaysia belum menetapkan tersangka meski sudah ada dua orang WNA asal Pakistan yang diamankan terkait kasus tersebut.

"Sistem hukum acara di Malaysia sedikit berbeda. Malaysia punya kewenangan amankan (dalam rangka penyelidikan) selama 14 hari, berbeda dengan Polri jika sudah ada dua alat bukti bisa menetapkan tersangka," kata Sektetaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/2).

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan proses penyelidikan terhitung dari tanggal 10 Januari hingga 24 Februari 2019. Untuk dua WNA alas Pakistan berinisial JIR dan A yang diamankan itu kini statusnya masih sebagai saksi.


"Belum (dijadikan tersangka) dua orang ini diamankan untuk ditanyai diperiksa semua karena ada kaitannya dengan korban," jelas Napoleon.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, terungkapnya kasus mutilasi ini bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga korban. Kemudian pada tanggal 26 Januari, PDRM Malaysia menemukan tiga plastik yang berisi potongan tubuh manusia di pinggiran sungai Buloh, Selangor, Malaysia.

"Potongan tubuh tersebut tanpa kepala kemudian dilakukan penyelidikan identitas yang dibantu Inafis Polri dan dapat diidentifikasi salah satu potongan tubuh itu atas nama N (WNI) identik dengan korban yang dinyatakan hilang," jelas Napoleon.

Untuk pengungkapan kasus ini, NCB Intepol Indonesia bekerjasama dengan NCB Interpol Kuala Lumpur dan PDRM Malaysia melakukan penelitian mendalam guna mencari motif para pelaku melakukan mutilasi terhadap dua WNI tersebut.

"Kami lakukan pendalaman dengan kerja sama dengan PPATK untuk melihat arus transfer keuangan korban. Kami kerja sama dengan Ditsiber Bareskrim Polri untuk melihat track record dari komunikasi yang dimiliki korban," pungkas Napoleon. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya