Berita

Dewi saat berbincang dengan Jokowi/RMOL

Nusantara

Terenyuh, Jokowi Janji Segera Tuntaskan Tuntutan SP-AMT

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo berjanji segera menuntaskan tuntutan yang dialami oleh 1095 Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina. Janji itu disampaikan langsung oleh Jokowi kepada para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT).

Janji disampaikan saat mobil yang ditumpanginya bersama Ibu Negara, Iriana Jokowi dihadang demonstran SP-AMT saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/2) malam.

Sekira pukul 18.45 WIB, salah seorang istri supir AMT bernama Dewi Sriyanti berhasil merangsek masuk barikade Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk menemui dan berbicara langsung dengan Jokowi yang berada di dalam mobil.


SP-AMT yang telah berhari-hari bermalam di Taman Pandang Istana memang sengaja ingin mencegat mobil Jokowi dan menyampaikan tuntutan secara langsung.

Dewi beruntung. Dia berhasil mendekati mobil berplat RI 1 itu. Melihat perjuangan Dewi, Jokowi seakan membiarkannya menerobos barikade pengamanan. Dari luar mobil, Dewi menyampaikan uneg-unegnya. Sementara Jokowi mendengarkan dari dalam mobil dengan jendela yang terbuka.

Pembicaraan yang berlangsung kurang lebih 15 hingga 20 menit menghasilkan beberapa point utama. Salah satunya, Jokowi merasa terenyuh akan nasib para supir AMT.

Dewi menceritakan langsung bahwa dirinya mengungkapkan penderitaannya hidupnya di depan Jokowi. Dia juga mengadu ke Jokowi juga bahwa Sekretaris Kabinet, Pramono Anung  yang ditugaskannya untuk menindaklanjuti kasus AMT ini sulit dihubungi.

"Saya cerita lalu Pak Jokowi menjawab, 'iya saya tahu itu'," ungkap Dewi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/2) malam.

Berdasarkan penuturan Dewi, Jokowi merasa terenyuh dengan keluhannya. Dewi bahkan merasakan rasa simpati dari Iriana Jokowi dan melihatnya berkaca-kaca.

"Istri Kepala Negara pun merespon dengan baik sangat baik. Ibu Iriana juga menjawab, 'iya bu sabar inshaallah selesai ya bu'," tutup Dewi.

Tuntutan AMT ada empat. Pertama, membayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota Sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal secara sepihak.

Ketiga, mengangkat buruh AMT sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.

Terakhir, membayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang-undangan berlaku. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya