Berita

Harry Kurniawan melobi eks karyawan Freeport/RMOL

Hukum

Setelah Diterima Jokowi, Eks Buruh Freeport Dibawa Ke Polda

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 01:44 WIB | LAPORAN:

Puluhan mantan karyawan PT Freeport Indonesia akhirnya ditertibkan Polres Jakarta Pusat dari Taman Pandang Istana, Jakarta, Rabu (13/2) malam.

Penertiban dilakukan setelah mereka bermalam hingga sembilan hari taman yang berada tepat di seberang istana.

Negosiasi berlangsung alot. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan sempat mendatangi tenda demonstran. Dia melobi para pegawai untuk segera membubarkan diri.


Hal itu lantaran demonstran telah menyampaikan secara langsung tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada siang hari. Jokowi sudah berjanji akan menindaklanjuti tuntutan karyawan yang mengaku di-PHK sepihak oleh Freeport.  

“Kami imbau setelah diterima Bapak Presiden. Hasilnya silakan secara teknis ditunggu (di rumah). Kami dari kepolisian hanya melakukan tindakan bahwa ada aturan di UU, laksanakan aksi dibatasi pada pukul 18.00,” terang Harry memberi tenggat aksi ke demonstran.

Hingga batas yang ditentukan, massa yang mayoritas berasal dari Papua tidak beranjak. Mereka masih menduduki tenda tempat mereka menginap.

Akhirnya, tepat pada pukul 21.45 atau setelah batas toleransi berakhir, jajaran Polres Jakpus melakukan tindakan. Demonstran diangkut dalam sebuah bus dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Kita sudah berikan batas toleransi pada 21.45 WIB dan kami laksanakan tindakan tegas angkat mereka dibawa ke Polda," tambah mantan Kapolres Tangerang Kota.

Di Polda Metro Jaya, kata Harry, eks karyawan Freeport akan bermalam satu hari. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya