Berita

Politik

MPR Ingatkan Lagi Pemilu Sampai Cabik Sendi-Sendi Berbangsa dan Bernegara

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 18:41 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah melantik dan mengambil sumpah dua anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Kelompok DPD masa bakti 2014 - 2019.

Kedua anggota MPR PAW yang dilantik adalah Dr. Ir. Herman Darnel Ibrahim dari Kelompok DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat menggantikan Jeffrie Geovani dan Dr. Badikenita BR Sitepu dari Kelompok DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Rizal Sirait.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dua anggota MPR PAW dari Kelompok DPD berlangsung di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/2). Pelantikan dihadiri Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono dan jajaran Sekretariat Jenderal MPR.


Usai pelantikan dan pengucapan sumpah, Ahmad Basarah mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di lembaga MPR ini. Pelantikan anggota MPR PAW ini untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI.

 â€œDengan pelantikan ini maka sejak hari ini sah menjadi anggota MPR dan melekat hak dan kewajiban sebagai anggota MPR,” katanya.

Pada kesempatan itu, Basarah  menjelaskan tentang tugas-tugas MPR. Secara konstitusional wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan UUD, menghentikan presiden dan wakil presiden di tengah masa jabatannya, MPR juga berwenang untuk mengangkat presiden dan wakil presiden di tengah masa jabatan, dan MPR berwenang untuk melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu.

Di luar wewenang yang diberikan konstitusi itu, lanjut Basarah, MPR juga mendapat amanat dari UU MD3 untuk melaksanakan tugas-tugas sosialiasi tentang nilai-nilai luhur kebangsaan, yaitu sosialisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang final, dan sosialisasi tentang Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan sistem sosial bangsa Indonesia.

MPR juga memiliki badan-badan, yaitu Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Badan Pengkajian MPR, Lembaga Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR.

“Anggota MPR mempunyai kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Basarah yang juga Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR.

Basarah berharap kepada anggota MPR yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR, dengan mensosialiasikan prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan di tengah kontestasi Pileg dan Pilpres yang sedang berjalan saat ini.

 â€œSambil mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemilu adalah sekadar rutinitas demokrasi lima tahunan. Kita sudah sepakat dengan demokrasi, yaitu pemimpin dipilih oleh rakyat mulai dari kepala daerah hingga presiden dan pemilihan anggota DPR dan DPD,” tuturnya.

“Karena itu demokrasi yang kita pilih adalah jalan untuk memperkuat NKRI yang telah diproklamirkan para pendiri bangsa, sehingga jangan sampai pemilu ini merobek-robek sendi-sendi prinsip-prinsip bangsa dan negara kita,” demikian Basarah. [atm]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya