Berita

El Chapo/Net

Dunia

Gembong Narkoba Dibui Di AS, Kartel Narkoba Terbesar Meksiko Tetap Beroperasi

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dinyatakan bersalah oleh hakim di pengadilan Amerika Serikat (Selasa, 12/2) waktu setempat, karena terbukti menjalankan sebuah perusahaan kriminal untuk kartel narkoba.
 
Pria 61 tahun itu dinyatakan bersalah atas total 10 dakwaan di pengadilan federal di New York setelah persidangan selama 11 minggu yang mengungkapkan cara kerja dalam Kartel Sinaloa, geng narkoba terbesar Meksiko.
 
Meski Guzman telah secara efektif dikeluarkan dari perdagangan narkoba, namun seorang mantan rekannya telah mengambil alih kendali kartel yang menyelundupkan narkoba dari Meksiko ke Amerika Serikat itu.
 

 
Seorang analis keamanan Alejandro Hope, seperti dimuat Reuters, mengatakan bahwa meski Guzman ditangkap, dan diekstradisi serta diadili di Amerika Serikat "aturan perang" terhadap perdagangan narkoba di kartel Sinaloa tidak berubah.
 
Satu-satunya hal yang mungkin mengubah kartel tersebut pasca penangkapan Guzman adalah kehati-hatian yang lebih ditingkatkan. Pasalnya kesaksian di persidangan Amerika Serikat mengungkapkan bagaimana penegakan hukum berhasil menyusup ke jaringan Guzman.
 
Menurut data Administrasi Penegakan Narkoba Amerika Serikat (DEA), kartel Sinaloa sendiri saat ini masih aktif menjadi distributor obat terlarang terbesar ke Amerika Serikat, diikuti oleh Kartel Generasi Baru Jalisco yang tumbuh cepat.
 
Bersama-sama, kedua kartel itu adalah produsen obat terlarang terbesar yang dijual di jalan-jalan Amerika Serikat, termasuk heroin dan metamfetamin.
 
Selama dekade terakhir, penyitaan narkoba di perbatasan selatan Amerika Serikat menjadi berlipat ganda dan lebih dari sembilan kali lipat, menjadi setidaknya 82.000 pound pada tahun 2018. [mel]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya