Berita

Paripurna DPRD Banyuasin/RMOL Sumsel

Nusantara

Paripurna DPRD Banyuasin Setujui Empat Raperda

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 15:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten Banyuasin menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut merupakan hasil rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (13/2). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irian Setiawan didampingi Wakil Ketua Sukardi, Heryadi dan M Sholih.

Turut hadir dalam  paripurna itu Bupati Banyuasin H Askolani, Wabup Slamet, Sekda H Firmansyah, Sekwan Dr Konar Zuber, dan anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.


Adapun 4 Raperda yang disetujui adalah dua Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sei Sembilang Banyuasin, Raperda tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kawasan Ekonomi Khusus Tajung Api-Api, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah.

Dalam tanggapannya, Bupati Banyuasin, H. Askolani mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banyuasin yang telah membahas dan menyetujui keempat Raperda yang menjadi usulan pemkab tersebut.

"Diharapkan dengan telah disetujuinya Raperda ini dapat memenuhi tuntutan pembangunan masyarakat Banyuasin dan dapat meningkatkan ekonomi dan pelayanan Banyuasin," katanya seperti dilansir RMOL Sumsel. [yls]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya