Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPK Kembali Panggil Sembilan Anggota DPRD Lampung Tengah

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Sembilan anggota DPRD Lampung Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diminati keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa dan para pimpinan dewan. Sebelumnya KPK memanggil 10 rekan mereka di dewan.

"Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).

Pemeriksaan para anggota dewan itu dilaksanakan di wilayah Polda Lampung. Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap 20 anggota dewan Lampung Tengah.


Saksi yang telah dipanggil ini diharapkan bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Termasuk mengembalikan duit yang pernah diterima.

"Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya, merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun waktu Mei 2017. Sementara, dalam kasus lain Mustafa divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI.

Dia divonis hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak pokitik selama 2 tahun.

Mereka-mereka yang dipanggil hari ini yakni, Agus Riyanto anggota DPRD Lampung Tengah, Indra Jaya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Wayan Suartame anggota DPRD Lampung Tengah, Misrol Hapi merupakan anggota DPRD Lampung Tengah.

Kemudian Hi Ali Imron anggota DPRD Lampung Tengah, Iskandar anggota DPRD Lampung Tengah, Mudasir anggota DPRD Lampung Tengah, I Wayan Subawa yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Wayan Dama yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. [yls]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya