Berita

Politik

Pimpinan DPR Diminta Mediasi KPU, PTUN Jakarta, Bawaslu

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN:

Proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2019 mendatang bisa terganggu karena persoalan hukum antara KPU dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pimpinan DPR diminta untuk turun tangan.

Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal mengatakan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh MPR yang terdiri dari dua unsur yakni, DPR dan DPD hasil Pemilu 2019.

Perselisihan antar KPU, PTUN Jakarta dan Bawaslu itu jelas menurutnya, berpotensi menganggu stabilitas nasional.

Saat ini, lanjut Akbar, legalitas hukum calon anggota DPD tengah dipersoalkan karena PTUN Jakarta membatalkan keputusan KPU tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD 2019.

"Jadi, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden bisa terhambat karena legalitas anggota DPD dapat dipersoalkan secara hukum," katanya kepada wartawan, Selasa (12/2).

Polemik ini bermula dari gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan perkara sengketa proses pemilu yang diajukan OSO. PTUN Jakarta dalam putusannya, memerintahkan KPU menerbitkan daftar calon tetap (DCT) 2019 yang memasukkan nama OSO.

Bawaslu pun telah memutus sengketa tersebut. Namun, KPU terus berdalil menjalankan putusan MK. Tim kuasa hukum OSO akhirnya melaporkan dua pimpinan KPU, Arief Budiman dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya.

Rabu (30/1) lalu, dua pimpinan KPU itu diperiksa Ditreskrimum PMJ dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP, karena tidak melaksanakan perintah UU, serta putusan PTUN dan Bawaslu.

Menurut Akbar, masalah ini sangat serius. Ia bahkan sudah sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar segera dilakukan mediasi sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti.

“Dalam komunikasi tersebut, Ketua DPR menyatakan kesediaannya akan menghubungi Ketua MK dan Ketua MA agar polemik yang terjadi saat ini tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Apalagi, sampai menggangu jalannya pelantikan presiden terpilih," pungkasnya.[wid]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya