Berita

Politik

Pimpinan DPR Diminta Mediasi KPU, PTUN Jakarta, Bawaslu

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN:

Proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2019 mendatang bisa terganggu karena persoalan hukum antara KPU dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pimpinan DPR diminta untuk turun tangan.

Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal mengatakan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh MPR yang terdiri dari dua unsur yakni, DPR dan DPD hasil Pemilu 2019.


Perselisihan antar KPU, PTUN Jakarta dan Bawaslu itu jelas menurutnya, berpotensi menganggu stabilitas nasional.

Saat ini, lanjut Akbar, legalitas hukum calon anggota DPD tengah dipersoalkan karena PTUN Jakarta membatalkan keputusan KPU tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD 2019.

"Jadi, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden bisa terhambat karena legalitas anggota DPD dapat dipersoalkan secara hukum," katanya kepada wartawan, Selasa (12/2).

Polemik ini bermula dari gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan perkara sengketa proses pemilu yang diajukan OSO. PTUN Jakarta dalam putusannya, memerintahkan KPU menerbitkan daftar calon tetap (DCT) 2019 yang memasukkan nama OSO.

Bawaslu pun telah memutus sengketa tersebut. Namun, KPU terus berdalil menjalankan putusan MK. Tim kuasa hukum OSO akhirnya melaporkan dua pimpinan KPU, Arief Budiman dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya.

Rabu (30/1) lalu, dua pimpinan KPU itu diperiksa Ditreskrimum PMJ dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP, karena tidak melaksanakan perintah UU, serta putusan PTUN dan Bawaslu.

Menurut Akbar, masalah ini sangat serius. Ia bahkan sudah sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar segera dilakukan mediasi sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti.

“Dalam komunikasi tersebut, Ketua DPR menyatakan kesediaannya akan menghubungi Ketua MK dan Ketua MA agar polemik yang terjadi saat ini tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Apalagi, sampai menggangu jalannya pelantikan presiden terpilih," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya