Berita

Politik

Pimpinan DPR Diminta Mediasi KPU, PTUN Jakarta, Bawaslu

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN:

Proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2019 mendatang bisa terganggu karena persoalan hukum antara KPU dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pimpinan DPR diminta untuk turun tangan.

Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal mengatakan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh MPR yang terdiri dari dua unsur yakni, DPR dan DPD hasil Pemilu 2019.


Perselisihan antar KPU, PTUN Jakarta dan Bawaslu itu jelas menurutnya, berpotensi menganggu stabilitas nasional.

Saat ini, lanjut Akbar, legalitas hukum calon anggota DPD tengah dipersoalkan karena PTUN Jakarta membatalkan keputusan KPU tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD 2019.

"Jadi, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden bisa terhambat karena legalitas anggota DPD dapat dipersoalkan secara hukum," katanya kepada wartawan, Selasa (12/2).

Polemik ini bermula dari gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan perkara sengketa proses pemilu yang diajukan OSO. PTUN Jakarta dalam putusannya, memerintahkan KPU menerbitkan daftar calon tetap (DCT) 2019 yang memasukkan nama OSO.

Bawaslu pun telah memutus sengketa tersebut. Namun, KPU terus berdalil menjalankan putusan MK. Tim kuasa hukum OSO akhirnya melaporkan dua pimpinan KPU, Arief Budiman dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya.

Rabu (30/1) lalu, dua pimpinan KPU itu diperiksa Ditreskrimum PMJ dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP, karena tidak melaksanakan perintah UU, serta putusan PTUN dan Bawaslu.

Menurut Akbar, masalah ini sangat serius. Ia bahkan sudah sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar segera dilakukan mediasi sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti.

“Dalam komunikasi tersebut, Ketua DPR menyatakan kesediaannya akan menghubungi Ketua MK dan Ketua MA agar polemik yang terjadi saat ini tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Apalagi, sampai menggangu jalannya pelantikan presiden terpilih," pungkasnya.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya