Berita

Muchdi Purwoprandjono/Net

Politik

Partai Berkarya: Dukungan Muchdi PR Ke Jokowi Atas Nama Pribadi Bukan Partai

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Dukungan Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono kepada pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf adalah dukungan pribadi.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/2).

"Dukungan pak Muchdi ke nomor urut 01 Jokowi-Maruf adalah dukungan pribadi bukan atas nama Partai Berkarya," ujar Baharuddin.


Menurutnya, meskipun posisi Muchdi PR sebagai salah satu pendiri partai sekaligus anggota Majelis Tinggi, namun itu sikap pribadinya dan tidak berkaitan dengan partai.

"Jadi, itu adalah dukungan pribadi bukan dukungan atas nama Partai Berkarya," tegas Baharuddin.

Adapun sikap Partai Berkarya secara kelembagaan tetap mendukung penuh paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk Pilpres 2019.

"Partai Berkarya sebagai pendukung capres-cawapres paslon 02 Prabowo-Sandi tetap berada di barisan pemenangan capres 02," tegasnya.

Namun demikian, lanjut Baharuddin, pihaknya tetap menghargai pilihan politik mantan Danjen Kopassus itu untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf karena berbagai alasan. Sebab, pemilu legislatif juga menjadi fokus Partai Berkarya agar lolos ambang batas parlemen.

"Partai menghargai hak politik para kader. Partai juga menghimbau untuk fokus pemenangan pileg, siapapun presiden terpilih, partai wajib lolos PT 4 persen tingkat nasional, sehingga fokus perjuangan lewat parlemen sebagai mitra pemerintah adalah yang utama," demikian Baharuddin.

Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR merupakan purnawirawan TNI yang masih aktif sebagai petinggi Partai Berkarya pimpinan Tommy Suharto. Dia terlihat hadir dalam silaturahmi 1.000 purnawirawan TNI-Polri bersama Capres Joko Widodo di Jiexpo Kemayoran, Minggu (10/2). Dalam silaturahmi tersebut, para purnawirawan secara terbuka memberikan dukungannya kepada paslon 01. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya