Berita

Muchdi Purwoprandjono/Net

Politik

Partai Berkarya: Dukungan Muchdi PR Ke Jokowi Atas Nama Pribadi Bukan Partai

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Dukungan Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono kepada pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf adalah dukungan pribadi.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/2).

"Dukungan pak Muchdi ke nomor urut 01 Jokowi-Maruf adalah dukungan pribadi bukan atas nama Partai Berkarya," ujar Baharuddin.


Menurutnya, meskipun posisi Muchdi PR sebagai salah satu pendiri partai sekaligus anggota Majelis Tinggi, namun itu sikap pribadinya dan tidak berkaitan dengan partai.

"Jadi, itu adalah dukungan pribadi bukan dukungan atas nama Partai Berkarya," tegas Baharuddin.

Adapun sikap Partai Berkarya secara kelembagaan tetap mendukung penuh paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk Pilpres 2019.

"Partai Berkarya sebagai pendukung capres-cawapres paslon 02 Prabowo-Sandi tetap berada di barisan pemenangan capres 02," tegasnya.

Namun demikian, lanjut Baharuddin, pihaknya tetap menghargai pilihan politik mantan Danjen Kopassus itu untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf karena berbagai alasan. Sebab, pemilu legislatif juga menjadi fokus Partai Berkarya agar lolos ambang batas parlemen.

"Partai menghargai hak politik para kader. Partai juga menghimbau untuk fokus pemenangan pileg, siapapun presiden terpilih, partai wajib lolos PT 4 persen tingkat nasional, sehingga fokus perjuangan lewat parlemen sebagai mitra pemerintah adalah yang utama," demikian Baharuddin.

Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR merupakan purnawirawan TNI yang masih aktif sebagai petinggi Partai Berkarya pimpinan Tommy Suharto. Dia terlihat hadir dalam silaturahmi 1.000 purnawirawan TNI-Polri bersama Capres Joko Widodo di Jiexpo Kemayoran, Minggu (10/2). Dalam silaturahmi tersebut, para purnawirawan secara terbuka memberikan dukungannya kepada paslon 01. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya