Berita

Hendrawan Supratikno/RMOL

Politik

DPR: Pemilihan Direksi BJB Harus Bebas Dari Permainan Uang

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno memberikan pandangan jelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan penentuan Direktur Utama serta Direksi Bank BJB Jawa Barat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, integritas, kompetensi dan rekam jejak reputasi menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan direksi.

"Terlebih lagi untuk sebuah bank yang sedang berusaha masuk kategori papan atas," ujar Hendrawan di Jakarta, Senin (11/2).


Dia mengharapkan tidak ada upaya manipulatif atau permainan uang yang tidak sesuai dengan tata kelola berlaku dalam pemilihan agar figur terpilih benar-benar sesuai dengan kriteria untuk memajukan Bank BJB.

"Nanti kami tanyakan kepada OJK. Yang jelas, perilaku dan kesalahan manajemen seperti itu tidak dapat ditolerir dan harus ditindak tegas," papar Hendrawan.

Dalam keterangan yang diterima redaksi hal senada juga disampaikan oleh pengamat hukum korporasi Indonesia, Dewi Djalal. Dia berharap pemilihan direksi BJB bersifat profesional.

Pasalnya Dewi menilai secara normatif pemberhentikan Dirut BJB beberapa waktu lalu sangat tidak sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dimana dasar poses pemberhentian seorang Direksi PT diatur jelas di dalam aturan tersebut.

"Berdasarkan UUPT wajib dilakukan pemberitahuan kepada yang bersangkutan (direksi yang mau dihentikan) minimal 14 hari sebelum RUPS bukan dilakukan saat RUPS tetapi yang terjadi justru berbeda," kata Dewi.

Dewi pun mengaku heran mengapa Dirut BJB diberhentikan belum lama ini, mengingat perusahaan perbankan tersebut sudah menghasilkan profit cukup besar.

"Melihat prospek dari luar perusahaan tersebut memiliki progres yang cukup pesat dibanding sebelumnya," tukasnya.

Dewi menambahkan dalam perusahaan milik pemerintah pusat atau daerah biasanya pemegang saham tidak dapat provide kepastian nama calon direksi atau komisaris, hingga last minute masih bisa berubah. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya