Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Perkuat Mekanisme Wajib Militer

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Maroko menetapkan prosedur identifikasi serta pemilihan dan perekrutan orang-orang yang akan dikenakan wajib militer melalui dekrit terbaru.
 
Hal tersebut dipaparkan Dewan Meneri Maroko di hadapan Raja Mohammed VI jelang akhirbpekan kemarin di Marrakech.
 
Jurubicara Istana kerajaan, Abdelhak Lamrini, seperti keterangan yang diterima redaksi, memaparkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Dewan Menteri mengadopsi dua dekrit yang berkaitan dengan masalah militer, khususnya implementasi ketentuan hukum 44-18 tentang dinas militer.
 

 
Tujuan kedua proyek ini adalah untuk menetapkan prosedur identifikasi, pemilihan dan perekrutan orang-orang yang menjadi wajib militer dan prosedur pembebasan dari dinas militer. Tujuan lainnya juga adalah untuk menetapkan prosedur deklarasi spontan yang memungkinkan perempuan dan warga Maroko lainnya yang berada di luar negeri untuk menyelesaikan sensus formulir atas inisiatif mereka sendiri.
 
Dekrit juga menetapkan tunjangan khusus untuk biaya wajib militer di zona selatan dan gaji dan tunjangan yang diputuskan mendukung staf cadangan yang akan direkrut lagi.
 
Sebagai bagian dari penerapan undang-undang dinas militer, Raja Mohammed VI, Panglima Tertinggi dan Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Kerajaan, telah memberikan instruksi tingginya untuk menambah jumlah wajib militer menjadi 10.000 pada tahun berjalan ini, sebelum menaikkan angka ini hingga 15.000 di tahun mendatang.[mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya