Berita

1MDB/Net

Dunia

Goldman Sachs Berencana Pangkas Bonus Di Tengah Skandal Keuangan 1MDB

SABTU, 09 FEBRUARI 2019 | 22:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bank investasi bergengsi, Goldman Sachs mengumumkan bahwa mereka dapat menahan bonus jutaan dolar bagi mantan kepala eksekutif Lloyd Blankfein dan dua pensiunan eksekutif lainnya.
 
Langkah ini tergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap skandal dana Malaysia (1MDB).
 
Bonus pertama kali disetujui pada tahun 2011 dan pembayaran tahunan tergantung pada kinerja perusahaan selama delapan tahun berikutnya.
 

 
Sementara itu, menurut dokumen sekuritas Amerika Serikat, dalam kasus Blankfein, bonus dimulai pada angka 7 juta dolar AS dan bisa mencapai hampir dua kali lipat.
 
Di luar bonus, Goldman juga mengatakan bisa mencabut kembali kompensasi dari chief executive saat ini, David Solomon, dan dua eksekutif senior saat ini, yakni presiden John Waldron dan chief financial officer Stephen Scherr.
 
Solomon dibayar 23 juta dolar AS tahun lalu, termasuk 15,4 juta dolar AS dalam opsi saham.
 
The Guardian akhir pekan ini (Sabtu, 9/2), memuat bahwa pengumuman pemangkasan bonus dimaksudkan sebagai pesan bagi pemegang saham yang kecewa dengan skandal korupsi yang telah merusak citra bank tersebut.
 
Dewan direksi, menurut dalah satu sumber anonim, ingin para pemegang saham tahu bahwa pihak bank tidak buta terhadap gawatnya situasi. Meski begitu, mpesan itu tidak dimaksudkan sebagai pengakuan atas kesalahan.
 
Sebelumnya, para ahli mengatakan bahwa Goldman Sachs bisa menghadapi denda sekitar 2 milyar dolar AS berdasarkan kasus pidana terkait 1MDB.
 
Pada bulan Januari, Solomon meminta maaf kepada Malaysia atas skandal dan keterlibatan mantan mitra Goldman Tim Leissner, yang mengaku bersalah melanggar undang-undang anti-penyuapan dan pencucian uang Amerika Serikat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya