Berita

Honorer/Net

Politik

Gerindra Sayangkan Jokowi Tidak Pro Guru Honorer

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang enggan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan batas usia 35 tahun untuk honorer mengikuti seleksi PNS patut disesalkan. Sebab putusan tersebut sudah final.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan, BKN harus melaksanakan putusan hukum tersebut.

Sebagai negara hukum tentu hukum berada di atas segalanya. Tidak mematuhi putusan MA merupakan bentuk dari pembangkangan terhadap hukum dan negara. Terlebih lagi para honorer yang menggugat ke MA mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan secara adil.


"Terlebih lagi mereka sudah lama mengabdi pada negara dengan mendidik generasi bangsa. Membatasi mereka mengikuti seleksi PNS sama saja dengan tidak menghargai pengabdian mereka," sebut Nizar Zahro, Jumat (8/2).

Rencana interpelasi para guru honorer juga patut ditempuh. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah.

"Dan Presiden Jokowi harusnya bisa bersikap tegas kepada aparatur negara di bawahnya. Sebab bila presidennya bisa bersikap tegas dan mendengar aspirasi guru honorer tentu masalah semacam ini tidak akan terjadi," ungkapnya.

Jelas Nizar Zahro, dengan adanya putusan MA tersebut maka seleksi PNS yang memarginalkan para guru honorer akibat aturan batas usia 35 tahun, menjadi tidak fair. Sebab ada hak keikutsertaan dari pihak lain yang tidak dipenuhi oleh BKN.

"Sehingga perlu adanya solusi dengan tidak mengabaikan putusan MA tersebut. Di antara solusinya adalah membuka kembali seleksi PNS dikhususkan kepada para guru honorer atau mengulang kembali seleksi PNS bagi pendaftar umum maupun pendaftar dari guru honorer," tutupnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya