Berita

Honorer/Net

Politik

Gerindra Sayangkan Jokowi Tidak Pro Guru Honorer

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang enggan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan batas usia 35 tahun untuk honorer mengikuti seleksi PNS patut disesalkan. Sebab putusan tersebut sudah final.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan, BKN harus melaksanakan putusan hukum tersebut.

Sebagai negara hukum tentu hukum berada di atas segalanya. Tidak mematuhi putusan MA merupakan bentuk dari pembangkangan terhadap hukum dan negara. Terlebih lagi para honorer yang menggugat ke MA mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan secara adil.


"Terlebih lagi mereka sudah lama mengabdi pada negara dengan mendidik generasi bangsa. Membatasi mereka mengikuti seleksi PNS sama saja dengan tidak menghargai pengabdian mereka," sebut Nizar Zahro, Jumat (8/2).

Rencana interpelasi para guru honorer juga patut ditempuh. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah.

"Dan Presiden Jokowi harusnya bisa bersikap tegas kepada aparatur negara di bawahnya. Sebab bila presidennya bisa bersikap tegas dan mendengar aspirasi guru honorer tentu masalah semacam ini tidak akan terjadi," ungkapnya.

Jelas Nizar Zahro, dengan adanya putusan MA tersebut maka seleksi PNS yang memarginalkan para guru honorer akibat aturan batas usia 35 tahun, menjadi tidak fair. Sebab ada hak keikutsertaan dari pihak lain yang tidak dipenuhi oleh BKN.

"Sehingga perlu adanya solusi dengan tidak mengabaikan putusan MA tersebut. Di antara solusinya adalah membuka kembali seleksi PNS dikhususkan kepada para guru honorer atau mengulang kembali seleksi PNS bagi pendaftar umum maupun pendaftar dari guru honorer," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya