Berita

Operasi penertiban/RMOL Jateng

Nusantara

Ilegal, 19 Tempat Usaha Air Permukaan Ditertibkan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 14:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 19 tempat usaha air permukaan ilegal di lereng pegunungan Muria, Kudus, ditertibkan oleh tim terpadu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. Tiga tim diturunkan dalam penertiban tersebut.

Plh Kabag Tata Usaha BBWS Pemali-Juwana Muhamad mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti keberadaan tempat usaha air permukaan yang tidak memiliki izin tersebut. Ada tiga tim yang diturunkan.

"Tim pertama melakukan penertiban di Desa Kajar Kecamatan Dawe. Di sana, petugas melakukan penertiban terhadap 11 titik tempat usaha air permukaan," ujarnya seperti dilansir RMOL Jateng, Kamis (7/2).


Selanjutkan tim kedua bertugas melakukan penertiban di Desa Colo. Di desa itu ada sebanyak 6 titik tempat usaha yang tidak berijin.

Adapun tim ketiga melakukan penertiban di Desa Piji Kecamatan Dawe dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog.  

“Masih-masing di kedua desa itu ada satu titik tempat usaha air permukaan ilegal,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, tempat usaha air permukaan ilegal tersebut sudah pernah diitertibkan sebelumnaa. Namun kenyataanya, beberapa diantaranya  kembali beroperasi.

“Untuk itu, kami bersama dengan tim gabungan melakukan penindakan kembali. Kami berharap agar pengambilan air permukaan liar tidak dijual belikan,” tandasnya. [yls] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya