Berita

Operasi penertiban/RMOL Jateng

Nusantara

Ilegal, 19 Tempat Usaha Air Permukaan Ditertibkan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 14:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 19 tempat usaha air permukaan ilegal di lereng pegunungan Muria, Kudus, ditertibkan oleh tim terpadu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. Tiga tim diturunkan dalam penertiban tersebut.

Plh Kabag Tata Usaha BBWS Pemali-Juwana Muhamad mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti keberadaan tempat usaha air permukaan yang tidak memiliki izin tersebut. Ada tiga tim yang diturunkan.

"Tim pertama melakukan penertiban di Desa Kajar Kecamatan Dawe. Di sana, petugas melakukan penertiban terhadap 11 titik tempat usaha air permukaan," ujarnya seperti dilansir RMOL Jateng, Kamis (7/2).


Selanjutkan tim kedua bertugas melakukan penertiban di Desa Colo. Di desa itu ada sebanyak 6 titik tempat usaha yang tidak berijin.

Adapun tim ketiga melakukan penertiban di Desa Piji Kecamatan Dawe dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog.  

“Masih-masing di kedua desa itu ada satu titik tempat usaha air permukaan ilegal,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, tempat usaha air permukaan ilegal tersebut sudah pernah diitertibkan sebelumnaa. Namun kenyataanya, beberapa diantaranya  kembali beroperasi.

“Untuk itu, kami bersama dengan tim gabungan melakukan penindakan kembali. Kami berharap agar pengambilan air permukaan liar tidak dijual belikan,” tandasnya. [yls] 

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya