Berita

Taufiqulhadi/Net

Politik

Nasdem: Aset Kasus Bank Century dan Yayasan Supersemar Di Swiss Telah Dibekukan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penandatangan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhorf Bern, Swiss, Senin (4/2) lalu, bertujuan mengejar seluruh aset milik negara yang kini disimpan di Swiss.

"Jadi perjanjian ini untuk pengejaran aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak milik Indonesia di Swiss," terang anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/2).

Taufiq menjelaskan, dalam perjanjian ini berlaku azas retroaktif di dalam hukum yang berarti berlaku surut.


“Jadi dengan azas ini tidak bisa kita mereka-reka. Misalnya aset sejak zaman Bung Karno, terlalu jauh. Mungkin hanya bisa masa Orde Baru," katanya lagi.

Menurut dia, ada beberapa contoh kasus yang telah terbukti dan diduga berhubungan dengan pelarian aset milik negara di Swiss. Salah satunya, perkara terpidana 10 tahun kasus pengucuran kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara, Eduardus Cornelis William Neloe.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu memiliki aset 5,2 juta dolar AS di Bank Swiss.

Pemerintah Indonesia sempat berhasil meminta Swiss membekukan aset milik Eduardus sebelum akhirnya dibuka kembali di Deutsche Bank.

Pemerintah Swiss menilai pembekuan itu tak memiliki landasan hukum meski Eduardus sudah divonis bersalah.

Dua contoh kasus lainnya yang diduga berkaitan dengan pelarian aset ialah kasus Bank Century dan korupsi dana Yayasan Supersemar.

“Jadi semua aset-aset itu sekarang telah dibekukan dan siap dikembalikan ke negara," pungkas Taufiq.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya