Berita

Taufiqulhadi/Net

Politik

Nasdem: Aset Kasus Bank Century dan Yayasan Supersemar Di Swiss Telah Dibekukan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penandatangan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhorf Bern, Swiss, Senin (4/2) lalu, bertujuan mengejar seluruh aset milik negara yang kini disimpan di Swiss.

"Jadi perjanjian ini untuk pengejaran aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak milik Indonesia di Swiss," terang anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/2).

Taufiq menjelaskan, dalam perjanjian ini berlaku azas retroaktif di dalam hukum yang berarti berlaku surut.


“Jadi dengan azas ini tidak bisa kita mereka-reka. Misalnya aset sejak zaman Bung Karno, terlalu jauh. Mungkin hanya bisa masa Orde Baru," katanya lagi.

Menurut dia, ada beberapa contoh kasus yang telah terbukti dan diduga berhubungan dengan pelarian aset milik negara di Swiss. Salah satunya, perkara terpidana 10 tahun kasus pengucuran kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara, Eduardus Cornelis William Neloe.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu memiliki aset 5,2 juta dolar AS di Bank Swiss.

Pemerintah Indonesia sempat berhasil meminta Swiss membekukan aset milik Eduardus sebelum akhirnya dibuka kembali di Deutsche Bank.

Pemerintah Swiss menilai pembekuan itu tak memiliki landasan hukum meski Eduardus sudah divonis bersalah.

Dua contoh kasus lainnya yang diduga berkaitan dengan pelarian aset ialah kasus Bank Century dan korupsi dana Yayasan Supersemar.

“Jadi semua aset-aset itu sekarang telah dibekukan dan siap dikembalikan ke negara," pungkas Taufiq.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya