Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (12)

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 09:22 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

Penyebutan tidak kurang 15 kali agama Yahudi dan 10 kali Nashrani dan sejumlah aliran kepercayaan di dalam Al-Qur'an menja­di dasar untuk menyata­kan Al-Qur'an memberi­kan kebebasan orang untuk berbeda agama dan keyakinan. Banyak ayat yang me­nyatakan kebebasan beragama dan ber­keyakinan, antara lain: Tidak ada pak­saan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256), Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) ke­pada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu. (Q.S. Ali 'Imran/3:64), Sesung­guhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasi­hi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. al- Qashash/28:56), Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99).

Selain ayat-ayat tersebut terdapat se­jumlah hadis yang senada dengannya, yang memberikan kebebasan orang un­tuk memilih agama dan keyakinan di luar agama Islam. Pengalaman kasus Usa­mah ibn Zaid juga dapat dijadikan con­toh. Ia dipilih Nabi menjadi Panglima Ang­katan Perang ketika masih berumur di bawah 20 tahun. Ketika ia mengejar dan membunuh seorang musuh yang terjebak lalu membunuhnya setelah sempat men­gucapkan kalimat syahadat. Peristiwa ini sampai kepada Nabi dan ia memanggil Usamah dalam keadaan marah. Ia me­nyesalkan mengapa ia membunuh orang yang sudah bersyahadat. Usamah men­jelaskan kalau orang itu sangat berbaha­ya dan ia bersyahadat ketika ia terpojok di pinggir tebing. Nabi menolak alasan Usa­mah dengan mengatakan: Nahnu nah­kum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah Swt yang menghukum apa yang tersimpan di hati orang).

Sikap Nabi ini menunjukkan betapa kita tidak boleh memvonis keyakinan dan ke­percayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya se­cara terbuka maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hukum formal yang akan menyelesaikannya. Usamah pun saat itu memohon ampun kepada Rasullullah akan peristiwa itu dan Usamah berjanji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Jika orang lain dieksekusi maka sesungguhnya yang turut korban ialah family terdekat orang itu. Bahkan keluarga yang bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lan­taran tidak tahan menanggung rasa malu. Semua orang harus hati-hati agar jangan begitu gampang memvonis seseorang sebagai kafir, musyrik, ahlul id'ah, karena boleh saja vonnis itu memantul kepada diri sendiri. Rasulullah Saw pernah bers­abda barangsiapa yang menuduh orang lain kafir padahal tidak sesuai dengan kenyataan di mata Allah Swt maka yang bersangkutan akan menerima akibatnya yang setimpal. 


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya