Berita

Hukum

Ombudsman Selidiki Maladminstrasi Seleksi Kakanwil Kemenag Jatim

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ombudsman mulai menyelidiki dugaan maladministrasi dalam seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) yang dilaporkan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK).

Dalam surat no 97/SRT.PVL.60/0075.2019/I/2019/JKT tertanggal 18 Januari, Ombusmen telah meminta kelengkapan pelapor.

“Bersama dengan ini kami beritahukan bawah Ombusman RI telah menerima laporan saudara dugaan maladministrasi dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agara RI tahun 2018/2019,” tulis Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam suratnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sejak Desember tahun lalu, Kementerian Agama sedang menggelar seleksi untuk sejumlah jabatan di instansi tersebut. Di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yaitu Inspektur Jendral, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau, Kakanwil Jawa Timur, Kakanwil Jawa Barat dan lainnya sebagaimana tertuang dalam pengumuman nomor 01/PANSEL/12/2018.

Namun dari sejumlah proses seleksi yang dilakukan diduga ada pelanggaran berupa maladministrasi yang terjadi di Jawa Timur.

Ada sejumlah syarat administrasi yang memang ditetapkan Kemenag untuk para pejabat yang ingin mengikuti seleksi ini.

Di antaranya memiliki penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir dengan nimlai minimal baik, serta tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir dan lainnya.

Namun menurut koordinator ARPK, M. Kamaluddin,  salah satu peserta yang lolos seleksi administasi berinisial H diduga pernah mendapatkan sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang pada Agustus 2016.

Dalam surat Sekjen Kemenag Nur Syam nomor B. II/3/PKP.1/10842 disebutkan bahwa H dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya