Berita

Hukum

Ombudsman Selidiki Maladminstrasi Seleksi Kakanwil Kemenag Jatim

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ombudsman mulai menyelidiki dugaan maladministrasi dalam seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) yang dilaporkan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK).

Dalam surat no 97/SRT.PVL.60/0075.2019/I/2019/JKT tertanggal 18 Januari, Ombusmen telah meminta kelengkapan pelapor.

“Bersama dengan ini kami beritahukan bawah Ombusman RI telah menerima laporan saudara dugaan maladministrasi dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agara RI tahun 2018/2019,” tulis Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam suratnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sejak Desember tahun lalu, Kementerian Agama sedang menggelar seleksi untuk sejumlah jabatan di instansi tersebut. Di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yaitu Inspektur Jendral, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau, Kakanwil Jawa Timur, Kakanwil Jawa Barat dan lainnya sebagaimana tertuang dalam pengumuman nomor 01/PANSEL/12/2018.

Namun dari sejumlah proses seleksi yang dilakukan diduga ada pelanggaran berupa maladministrasi yang terjadi di Jawa Timur.

Ada sejumlah syarat administrasi yang memang ditetapkan Kemenag untuk para pejabat yang ingin mengikuti seleksi ini.

Di antaranya memiliki penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir dengan nimlai minimal baik, serta tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir dan lainnya.

Namun menurut koordinator ARPK, M. Kamaluddin,  salah satu peserta yang lolos seleksi administasi berinisial H diduga pernah mendapatkan sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang pada Agustus 2016.

Dalam surat Sekjen Kemenag Nur Syam nomor B. II/3/PKP.1/10842 disebutkan bahwa H dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya