Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia-Iran Singkirkan Dolar AS Dari Perdagangan Bilateral

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 21:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia dan Iran menyingkirkan dolar AS dalam perdagangan bilateral. Sebagai gantinya, kedua negara menggunakan mata uang rubel dan rial untuk pembayaran.

Hal itu diungkapkan oleh Dutabesar Rusia untuk Republik Islam, Levan Dzhagaryan pekan ini.

"Kami pada dasarnya telah menjatuhkan dolar AS dalam kerja sama dengan Iran, kami akan bergantung pada rubel Rusia dan real Iran, (dan) dalam kasus kebutuhan mendesak, pada euro, jika kami tidak memiliki pilihan lain," jelasnya, seperti dimuat Russia Today (Selasa, 5/2).


Dia menambahkan bahwa struktur perbankan di kedua negara memiliki potensi untuk mengatasi tugas yang tidak mudah itu.

Dia menambahkan bahwa meskipun ada upaya oleh negara-negara Eropa untuk tetap berdagang dengan Iran pasca Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian nuklir, namun upaya mereka masih belum sepenuhnya memenuhi kepentingan Teheran.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang baru-baru ini dibuat oleh Perancis, Jerman dan Inggris untuk memfasilitasi perdagangan dengan Iran menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Hal itu tidak mengubah keadaan urusan Teheran.

Dia menjelaskan bahwa Instrumen dalam Mendukung Pertukaran Perdagangan (INSTEX) hanya mencakup barang-barang yang tidak dimasukkan daftar hitam oleh Amerika Serikat, tetapi tidak berlaku untuk sektor-sektor penting perdagangan untuk Iran seperti minyak. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya