Berita

Fadjroel Rachman/Net

Politik

Dua Pegawai KPK Digebukin, Aktivis Senior Ingatkan Peristiwa Fadjroel Gunduli Rambut

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Terkait aksi penggundulan rambut oleh Fadjroel Rachman pada tahun 2013 diungkit kembali saat melihat berbagai fenomena yang mengancam KPK saat ini.

Saat itu Fadjroel menyindir Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang dan siap digantung di Tugu Monas.

Aktivis senior Syahganda Nainggolan menyinggung kembali aksi Fadjroel Cs dengan beberapa rentetan peristiwa yang terjadinya sekarang.


"Dua petugas KPK digebuki, Kemanakah orang-orang yang dulu paling rajin aksi #SAVEKPK, sampai kepala dibotakin segala," tulis Syahganda dalam akun Twitternya, Selasa (5/2).

Pendiri Sabang Merauke Circle ini menegaskan bahwa sudah sepatutnya Fadjroel membuka matanya atas kejadian saat ini.

"Sampai ada srikandi-srikandi segala. Buka matamu, hanya di zaman ini matanya disiram air keras, rumahnya di bom molotov dan bekerja digebukin," tegas Syahganda.

Fadjroel sebagai timses Jokowi di tahun 2014 kini menjabat sebagai komisaris di salah satu salah satu BUMN. Fadjroel kini cenderung menutup mata atas beberapa kejadian sosial di era Jokowi.

Dua pegawai KPK diserang saat sedang menjalankan tugas untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi, di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu malam (3/2). Mereka memantau rapat anggaran antara Gubernur dan DPRD sebuah daerah.

Sebelum peristiwa itu, kasus teror bom molotov terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Serta, sudah setahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum terungkap. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya