Berita

Marcell Siahaan/Net

Politik

Musisi Menangis Saat Lihat Draf RUU Pemusikan

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN:

Draf RUU Permusikan dinilai sangat merugikan bagi para musisi tanah air. Penyanyi kondang Marcell Siahaan bahkan mengaku sempat menangis saat membaca draf tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan ratusan musisi Indonesia dengan para inisiator RUU Permusikan di W&B Cilandak Town Square, Jaksel, Senin (4/2)

"Coba Mas Anang tanya istri saya, saat Saya baca draft RUU Permusikan ini saya nangis,” ujarnya sambil berkaca-kaca kepada anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang hadir di acara tersebut.


Pelantun lagu “Firasat” ini menyoroti pasal 5 draf RUU Permusikan. Pasal ini berisi larangan pada proses kreasi yang mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, memuat konten pornografi, menistakan agama, memprovokasi ras atau golongan tertentu dan mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum.

Menurutnya, pasal ini multitafsir dan berpotensi menghambat kreativitas musisi.

Selain itu, dia juga memandang bahwa draf RUU banyak yang sebatas menyalin dari UU Film.

“Kan mau angkat derajat musisi, kita sebenarnya nggak bodoh. Kita diam saja bukan berarti kita bodoh. Kita lihat dan perbaikan dari jauh. Jangan anggap karena kita nggak bersuara atau kita bodoh," tegasnya.

Dia juga meminta kepada para DPR untuk mengundang para musisi sebelum berinisiatif mengeluarkan draf RUU Permusikan.

“Ketimbang gunakan hak insiatif tadi, kenapa nggak ajak ngobrol musisi atau presiden?" lanjut Marcell. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya