Berita

Gerakan Rompi Kuning Tindouf/Net

Dunia

Kebebasan Bergerak Dibatasi, Warga Tindouf Tiru Gerakan Rompi Kuning Ala Perancis

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gerakan Rompi Kuning yang terjadi di Perancis sejak akhir tahun lalu menginsipirasi sejumlah warga Tindouf untuk melakukan aksi serupa.

Future of Sahara akhir pekan kemarin memuat kabar bahwa sejumlah warga di Tindouf melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan rompi kuning. Aksi itu dilakukan antara tanggal 28 Januari hingga 1 Februari kemarin.

Bila aksi gerakan Rompi Kuning di Perancis dimotori oleh kemarahan warga akan rencana kenaikan pajak bahan bakar dan sejumlah kebijakan ekonomi Presiden Perancis Emmanuel Macron, Gerakan Rompi Kuning di Tindouf dimotori oleh kemarahan warga terhadap pemerintah Aljazair karena membatasi kebebasan bergerak di wilayah tersebut.


Pengunjuk rasa tersebut sebelumnya berkumpul di depan sekretariat umum Front Polisario di Rabouni.

Kabar yang sama menyebut bahwa kemarahan warga terjadi karena pemerintah Aljazair baru-baru ini menyita sejumlah paspor dari penduduk lokal Tindouf yang datang berkunjung dari negara-negara Eropa.

"Paspor adalah dokumen perjalanan yang harus dikembalikan kepada pemiliknya segera setelah polisi membubuhkannya," begitu bunyi laporan lokal mengutip para demonstran.

Demonstran lainnya menuduh polisi Aljazair melakukan pemerasan. Tidak puas dengan menyita paspor mereka di pos pemeriksaan, polisi umumnya meminta uang kepada pemilik paspor, mengancam mereka dengan memperpanjang keterlambatan pengembalian dokumen mereka.

Otoritas Aljazair umumnya menyimpan paspor yang disita hingga satu bulan.

"Kami berkewajiban untuk tinggal di Tindouf dalam satu bulan," kata salah seorang pengunjuk rasa lainnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya