Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Pegawai Dianiaya, KPK: Tidak Bisa Dibenarkan

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 17:10 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menegeskan, penganiayaan yang dialami oleh dua pegawai KPK merupakan salah satu serangan kepada penegak hukum.

Sehingga, kata Febri, penyerangan terhadap pegawai KPK ini tidak bisa dibenarkan. Terlebih, kedua pegawai KPK tersebut sedang menjalankan tugas penegakan hukum.

"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri kepada wartawan, Minggu (3/2).


Febri tak mau menyebut siapa pelaku yang melakukan penyerangan terhadap dua pegawai KPK ini. KPK, katanya, sudah melaporkan kasus penganiayaan kedua pegawai KPK ini ke Polda Metro Jaya.

Menurut dia, penganiayaan terhadap dua penyidik ini terjadi ketika keduanya menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta. Keduanya mengalami luka-luka.

"Dua pegawai KPK yang bertugas mendapatkan tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," katanya. [wis]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya