Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

RENUNGAN AKHIR PEKAN

Pembangunan Modal Dengkul

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 09:41 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

ADA dua cara dalam melakukan pembangunan. Pertama pembangunan dengan menggunakan modal dan pembangunan tanpa menggunakan modal.

Apa itu modal? yakni setumpuk uang, emas, yang bisa digunakan untuk membayar tenaga manusia, peralatan kerja, bahan makanan dll, untuk menjalankan pembangunan.

Modal itu berbeda dengan pendapatan. Pendapatan hanya bisa untuk beli makan, beli rokok, dan bersenang senang. Pendapatan tidak bisa digunakan untuk pembangunan.


Darimana sumber modal pembangunan? sumber modal itu hasil nabung tahun tahun, atau hasil menjajah bangsa lain ratusan tahun, ditumpuk dalam bentuk emas, uang yang terjamin, dan kekayaan yang liquid lainnya.

Sebagai contoh Pertamina sekarng ini butuh waktu 200 tahun menabung untuk bisa membuat satu kilang pengelolaan minyak mentah menjadi produk minyak.

Pembangunan memakai modal adalah cara yang lazim yang dilakukan oleh manusia moderen sekarang ini. Pembangunan tidak menggunakan modal pernah dilakukan di Indonesia namanya kerja paksa yakni kerja rodi di era kolonial belanda dan kerja paksa Romusha di era kolonial jepang.

Dengkul

Dengkul asalah nama lain dari lutut. Ada banyak idiom yang menggunakan kata dengkul. Seperti mikir pake dengkul, modal dengkul. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) deng·kul berarti lutut; atau  bohong; palsu; kosong: kabar --; modal.

Apakah dengkul bisa dipakai sebagai modal pembangunan? bisa! yakni pembangunan modal dengkul alias pembangunan yang tidak memerlukan modal dan sekaligus tidak memerlukan otak.

Indonesia

Bagaimana dengan  pembangunan Indonesia sekarang ini? darimana bisa dapat modal untuk pembangunan, dapat dolar, dapat emas atau kekayaan lainnya yang dapat digunakan untuk pembangunan? Sepertinya berat.

Mengapa? Indonesia mengalami double deficit yaitu defisit dalam neraca pembayaran internasional dan defisit dalam angaran negara.

Defisit neraca pembayaran berarti uang untuk memenuhi kewajiban ke luar negeri lebih banyak dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari luar negeri.

Defisit dalam anggaran negara berarti lebih banyak pengeluaran dibandingkan pendapatan yang diperoleh. Bahasa sederhananya lebih besar pasak daripada tiang.

Jika keadaan doubel defisit ini berkanjut maka Dengan kondisi demikian Barati Indonesia tidak akan pernah bisa punya saving emas, perak, uang dan kekayaan dalam bentuk lainnya yang liquid. Itu artinya Indonesia tidak bisa punya modal.

Lah kok di Indonesia katanya sekarang ada pembangunan? Padahal modal tidak ada. Kalau bukan modal dengkul, mungkin bakar kemenyan.[***]


Penulis merupakan Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)








Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya