Berita

Politik

Jangan Jadikan Penempatan Pekerja Migran Sebagai Lahan Bisnis

SABTU, 02 FEBRUARI 2019 | 13:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 291/2018 tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Satu Kanal dinilai sebagai upaya pemerintah melindungi pekerja migran.

Sharief Rachmat yang bertugas sebagai penggiat TKI dari Komunitas Posko Perjuangan TKI (Posper TKI) mengatakan sistim Satu Kanal bagian dari langkah untuk meminimalisir sistim Kafalah (sistem penguasaan tunggal atas PMI baik oleh majikan maupun recruitment office), sekaligus upaya Pemerintah menertibkan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

"Maraknya kasus-kasus PMI sebelumnya, dikarenakan banyaknya P3MI yang tidak berpengalaman dan hanya memikirkan keuntungan yang berujung mengabaikan perlindungan PMI. Di sisi lain, pemerintah kesulitan mengontrol pihak swasta yang jumlahnya begitu banyak," kata Sharief dalam keterangannya, Sabtu (2/2).

Maka melalui sistim Satu Kanal dengan melibatkan Asosiasi P3MI, hal ini akan mempermudah dalam memberikan perlindungan, pengontrolan, pendataan, dan sejenisnya oleh pemerintah. Dan ini bukan berbicara soal monopoli atau tidak, tapi ini demi meningkatkan perlindungan terhadap PMI serta menertibkan penempatan mereka.

Sharief yang merupakan pembina Posper TKI pun menilai wajar banyak pihak khususnya oknum swasta yang keberatan atas sistim Satu Kanal. Karena penempatan PMI ke Timur Tengah ini lahan empuk, dan selama ini para oknum tersebut menikmati dari penempatan tersebut. Dan di saat terbitnya sistim Satu Kanal, banyak pihak khususnya para oknum yang resah.

"Jangan jadikan penempatan PMI sebagai lahan bisnis untuk mencari keuntungan sesaat, tetapi jadikan sebagai gerakan sosial untuk membantu para saudara-saudara kita untuk memperbaiki ekonominya dengan mengedapkan perlindungan," tegas Sharief.

Dia menjelaskan, pasca terbitnya Permenaker RI nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah banyak oknum swasta yang melakukan pelanggaran dengan melakukan penempatan secara un-prosudural. Karena itu, adalah sangat tepat sekali Pemerintah menerbitkan Kepmenaker 291/2018 tentang Penempatan PMI Satu Kanal guna menghentikan penempatan TKI Ilegal.

Perkembangan lain, Saudi Arabia pada tahun 2013 telah menerbitkan UU PMI melalui Dewan Menteri Saudi Arabia. Ini merupakan langkah maju untuk melindungi Tenaga Kerja Asing. Sharief mempersilahkan anggota DPR datang dan tanya ke Kementerian terkait di Saudi dan jangan hanya datang cuman pelesiran dan umroh saja serta rapat-rapat yang tidak jelas.

Dia menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan Pemerintah merealisasikan UU 18/2017 Perlindungan PMI. Sharief pun menilai, sistim Satu Kanal tersebut sebagai upaya Pemerintah melaksanakan amanat UU.

Di sisi lain, dia menganalisasi soal perlindungan dan penempatan PMI ke Timur tengah tidak bisa hanya dengan teori, tapi juga perlu melibatkan pihak-pihak yang memahami sikon di lapangan. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya