Berita

Burung Murai Batu/Net

Nusantara

Cabut Status Flora Dan Fauna Dilindungi, Menteri LHK Rusak Konservasi Alam

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 23:53 WIB

Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/ Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi mendapat kecaman banyak pihak.

Hal itu mengacu pada jenis flora dan fauna yang berubah status menjadi tidak dilindungi. Padahal, dari temuan dan kajian akademisi dan pemerhati lingkungan, jenis tumbuhan dan hewan tersebut layak untuk dilindungi.

Pegiat Masyarakat Peduli Lingkungan Hijau Biru Nusantara Djodi Marsudiok mengatakan, Kementerian LHK resmi mencabut status lima jenis burung dari daftar satwa dilindungi. Sebagaimana dimuat dalam Permen LHK 92/2018 yang merupakan perubahan atas Permen LHK 20/2018.


Lima jenis burung yang dikeluarkan dari daftar adalah Kucica Hutan atau Murai Batu (Kittacincla Malabarica), Jalak Suren (Gracupica Jalla), Cucak Rawa (Pycnonotus Zeylanicus), Anis-Bentet Kecil (Colluricincla Megarhyncha), dan Anis-Bentet Sangihe (Coracornis sanghirensis). Murai Batu, Jalak Suren, dan Cucak Rawa merupakan tiga burung kicau yang selama ini diperjuangkan para penangkar dan pecinta burung berkicau. Sementara Anis-Bentet Kecil dan Anis-Bentet Sangihe termasuk burung endemik yang hanya dijumpai di daerah tertentu.

Untuk jenis pohon yang beralih status ada Agathis Borneensisdamar Pilau (Endangered, Endemic Borneo), Dipterocarpus Cinereus Palahlar Mursala (Critically Endangered, Endemic Mursala Sibolga), Dipterocarpus Littolaris Palahlar Nusakambangan (Critically Endangered, Endemic Nusakambangan Island), Upuna Borneensisupan (Endangered, Endemic Borneo), Vatica Bantamensiskokoleceran (Critically Endangered, Endemic Ujung Kulon), Beilschmiedia Madang Medang Lahu (Vulnerable, Eusideroxylonzwageri Ulin) Vulnerable Intsia Palembanicakayu Besi Maluku (Vulnerable-I. Acuminata, Koompassia Excelsakempas Kayu Raja (Lower Risk), dan Koompassia Malaccensis Kempas Malaka (Lower Risk).

"Seluruh tumbuhan kayu tersebut memiliki tingkat keterancaman tinggi di alam. Ke sepuluh jenis tersebut juga merupakan tumbuhan kayu dengan nilai ekonomis tinggi dan termasuk jenis kayu perdagangan yang diminati perusahaan-perusahaan kehutanan serta cukong-cukong kayu. Ada apa ini menteri Siti mengeluarkan tanaman langka dan hewan dari status dilindungi padahal jelas keberadaan mereka sudah terancam," jelas Djodi.

Dia pun meminta para pemerhati flora dan fauna menentang ketidakadilan dan praktik tebang pilih dalam lingkungan hidup.

"Kami mendesak instansi terkait untuk membongkar kebijakan yang nyata telah merusak lingkungan dan konservasi alam atau juga monopoli kertel usaha di bidang hutan dan perkebunan yang memanfaatkan lahan negara. Jangan cuma berpolemik dengan sesuatu yang belum tentu terjadi namun yang jelas di depan mata didiamkan saja bahkan dimudahkan," tegas Djodi. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya