Berita

Foto: RMOL Sumsel

Nusantara

Baku Tembak Dengan Polisi, DPO Kasus Pembunuhan Tewas

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 20:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Seorang DPO (daftar pencairan orang) kasus pembunuhan dan pencurian meregang nyawa setelah dadanya tertembus timah panas. Ia tewas dalam baku tembak dengan polisi yang hendak menangkapnya.

DPO itu bernama Amin Rio Saputra, 30, warga Dusun Panglero Desa Semangus,  Kecamatan Muara Lakitan,  Kabupaten Musi Rawas (Mura). Ia digrebek oleh anggota Satreskrim Polres Mura, Jumat (1/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang mengetahui kedatangan petugas, justru langsung mengumbar tembakan membabi buta dengan senjata api rakitan jenis revolver miliknya.

"Saat petugas datang ke rumahnya, tersangka langsung menembaki anggota kita, sehingga anggota membalas tembakan untuk melumpuhkan tersangka dan mengenai bagian dada," terang Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Ops Kompol Handoko Sanjaya, seperti dilansir RMOL Sumsel.

Polisi sempat membawa tersangka ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Handoko, mengatakan, tersangka Amin masuk DPO karena terlibat dalam dua tindak pidana, yaitu pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Tindak pidana pembunuhan dilakukan tersangka pada Desember 2017. Korbannya adalah Rudi Hartono, warga Desa Harapan Makmur SP IX HTI. Saat itu tersangka beraksi bersama rekan-rekannya; Rafik, Jun, Jon, Ahad dan Sur. Rafik sendiri saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus tersebut.

Sedangkan kasus Curat yang melibatkan tersangka Amin terjadi di Dusun Panglero Desa Semangus, Muara Lakitan. Kejadian tersebut terjadi pada Desember, 2018 silam. Tersangka melakukan aksi pengancaman dan perampokan terhadap korban Argani dan Yanti di rumah korban. Saat itu tersangka beraksi bersama rekannya; Jun,Bok,Kar, Rid, Dol dan Res.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 pucuk Senpira jenis Revolver, 22 amunisi aktif kaliber 5,56 serta 3 selongsong peluru kaliber 5,56. Terkait banyaknya amunisi aktif yang diamankan dari tersangka menurut Handoko, pihaknya akan melakukan pendalaman.  

"Itu akan kita dalami, kemungkinan akan memanggil pihak keluarga tersangka untuk dimintai keterangan," jelasnya. [yls]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya