Berita

Heli AS565 MBe/Net

Pertahanan

AS565 MBe Panther: Misi Serbu Hingga Operasi Tanggap Darurat

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Heli AKS (anti kapal selam) AS565 MBe Panther sesungguhnya tak hanya berkemampuan AKS saja.

Heli AKS AS565 MBe Panther adalah versi militer dari Dauphin yang aslinya dibuat pertama kali oleh Airbus Helicopter, bagian dari raksasa dirgantara Airbus.

Pada 24 Januari 2019 lalu PT.Dirgantara Indonesia (PT.DI) kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia diperuntukkan bagi TNI AL.


Panther bukan sekedar heli “tituler” belaka. Bukan sekedar heli sipil yang “ganti baju” militer. Ke dalam Panther, pembuatnya membenamkan sejumlah peralatan canggih yang membuat heli ini menjalankan berbagai macam misi.

Itu sebabnya Panther sesungguhnya dilabeli “naval utility helicopter” atau heli multimisi maritim. Ada empat misi utama yang bisa diemban oleh heli yang juga jadi andalan AL Perancis tersebut.

Pertama, misi serbu. Difungsikan sebagai heli serbu, AS565 MBe Panther dapat memuat 10 orang pasukan infanteri bersenjata lengkap. Jika muatan pasukan dikurangi, Panther dapat dilengkapi dengan dudukan senapan mesin berat kaliber 12,7 mm untuk misi-misi seperti pergeseran pasukan dari kapal ke daratan atau misi penumpasan bajak laut (anti-piracy raid).

Kedua, misi anti kapal. Struktur Panther sudah disiapkan untuk dipasang gantungan eksternal untuk persenjataan seperti rudal anti kapal maupun torpedo ringan. Untuk misi anti kapal, Panther bisa membawa sepasang rudal anti kapal AS-15TT ataupun rudal ANL (Sea Venom), keduanya produksi MBDA. Selain radar untuk menjejak targetnya, Panther juga memiliki sensor elektro optik.

Ketiga, misi anti kapal selam (AKS). Untuk mengendus keberadaan kapal selam lawan, Panther dibekali sonar celup (dipping sonar) Helicopter Long-Range Active Sonar (HELRAS) yang mampu mendeteksi kapal selam hingga kedalaman 500 meter di bawah permukaan air. Untuk mengeksekusi sasarannya, Panther dibekali sepasang torpedo ringan Mk.46 buatan AS atau A244-S buatan Italia.

Keempat, misi SAR (search and rescue). Lagi-lagi pihak pabrikan sudah mempersiapkan Panther untuk misi ini. Bagian atas rangka pintu utamanya dapat dipasangi kerekan (hoist) untuk misi-misi SAR. Sistem kelistrikan Panther juga menjamin ketersediaan daya untuk lampu sorot berkekuatan besar (dipasang di samping bawah badan heli).

Memiliki Panther membuat TNI AL tak hanya memiliki heli AKS kelas dunia, tapi juga dapat difungsikan untuk tugas-tugas lain sesuai kebutuhan. Misalnya saja mendukung OMSP (operasi militer selain perang) TNI seperti operasi tanggap darurat bencana.[yls]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya