Berita

Konferensi pers KSPI/RMOL

Bisnis

Revolusi Industri 4.0, Ancaman PHK Massal Semakin Besar

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 52,6 juta lapangan kerja di Indonesia terancam tergantikan oleh sistem otomatis.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengutip kajian McKinsey Global Institute.

Dalam studi terbarunya, konsultan manajemen multi nasional itu bahkan memperkirakan sekitar 800 juta pekerja di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030.


Sementara, World Economic Forum pada September lalu merilis laporan bertajuk 'Future of Jobs Report 2018.' Di mana, diketahui beberapa pekerjaan tidak lagi dibutuhkan dan akan digantikan dengan profesi baru mulai tahun 2022.

"Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain input data atau data entri akan digantikan dengan data analyst, akunting dan payroll diperkirakan digantikan AI atau kecerdasan buatan dan machine learning specialist, dan perakitan serta pekerja pabrik akan diganti analis data spesialis," jelas Said Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, pemeritah sudah menyadari hal tersebut. Menteri ketenagakerjaan pernah mengatakan bahwa ada pekerjaan baru yang muncul dan pekerjaan lama yang hilang di era Industri 4.0.

"Saat ini kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0. Dalam era ini, 3,7 juta pekerjaan baru akan muncul sebagai dampak ekonomi digital dan 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang," ujar Said Iqbal.

"Pertanyaannya kemudian apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Bayangkan ada 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang, sementara pekerjaan baru yang akan muncul hanya 3,7 juta," tambahnya.

KSPI menilai, selama ini yang digembar-gemborkan pemerintah adalah pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk mengisi pekerjaan baru yang tersedia.

"Bagaimana dengan jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Apa perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut adanya regulasi untuk melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan. Sebab, Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan.

"Tetapi pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk menghindari dampak terburuk bagi kaum buruh," imbuh Said Iqbal. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya