Berita

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran/Net

Politik

Bawaslu Diminta Awasi Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta turun ke lapangan mengawasi rencana acara jalan sehat dan reuni akbar tim 10 yang dilakukan relawan Roemah Djoeang pada 2 Februari 2019 yang start dari Balaikota dan finish Monas.

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat hari ini untuk mengingatkan agar Bawaslu mengawasi kegiatan jalan sehat relawan Roemah Djoeang pada Sabtu lusa.

"Semoga Bawaslu bisa peka dan tidak masuk angin," ujar Aran, Kamis (31/1).


Menurutnya, kedatangan mereka sebagai bentuk partisipasi publik untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga diharapkan acara jalan sehat tersebut tidak disusupi dengan kampanye terselubung untuk pasangan calon Prabowo-Sandi.

"Ini hanya warning kepada Bawaslu. Jangan sampai nanti ada pelanggaran muncul orasi bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02. Jika terjadi demikian, Bawaslu harus memberikan sanksi tegas," sebut Aran.

Dia mengingatkan bahwa mekanisme rapat di dalam kampanye rapat umum sudah disepakati dan diatur dalam UU 7/2017 dan diperkuat oleh PKPU terkait kampanye, bahwa kampanye rapat umum dimulai 23 Maret 2019 atau 21 hari sebelum masa pencoblosan.

Selain itu, adanya pembagian hadiah atau door prize dari Relawan Roemah Djoeang berpotensi melanggar aturan kampanye dimana menurut PKPU 4/2017 yakni di dalam melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, partai politik atau gabungan parpol, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memberikan door prize.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pihaknya kembali memperingatkan kepada Bawaslu untuk memonitoring atau mengevaluasi acara jalan sehat yang diinisiasi relawan Roemah Djoeang karena berpotensi melanggar aturan kampanye.

"Bawaslu harus memberi sanksi tegas terhadap pelaksanaan jalan sehat apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran kampanye," pungkas demikian Aran. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya