Berita

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran/Net

Politik

Bawaslu Diminta Awasi Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta turun ke lapangan mengawasi rencana acara jalan sehat dan reuni akbar tim 10 yang dilakukan relawan Roemah Djoeang pada 2 Februari 2019 yang start dari Balaikota dan finish Monas.

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat hari ini untuk mengingatkan agar Bawaslu mengawasi kegiatan jalan sehat relawan Roemah Djoeang pada Sabtu lusa.

"Semoga Bawaslu bisa peka dan tidak masuk angin," ujar Aran, Kamis (31/1).


Menurutnya, kedatangan mereka sebagai bentuk partisipasi publik untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga diharapkan acara jalan sehat tersebut tidak disusupi dengan kampanye terselubung untuk pasangan calon Prabowo-Sandi.

"Ini hanya warning kepada Bawaslu. Jangan sampai nanti ada pelanggaran muncul orasi bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02. Jika terjadi demikian, Bawaslu harus memberikan sanksi tegas," sebut Aran.

Dia mengingatkan bahwa mekanisme rapat di dalam kampanye rapat umum sudah disepakati dan diatur dalam UU 7/2017 dan diperkuat oleh PKPU terkait kampanye, bahwa kampanye rapat umum dimulai 23 Maret 2019 atau 21 hari sebelum masa pencoblosan.

Selain itu, adanya pembagian hadiah atau door prize dari Relawan Roemah Djoeang berpotensi melanggar aturan kampanye dimana menurut PKPU 4/2017 yakni di dalam melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, partai politik atau gabungan parpol, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memberikan door prize.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pihaknya kembali memperingatkan kepada Bawaslu untuk memonitoring atau mengevaluasi acara jalan sehat yang diinisiasi relawan Roemah Djoeang karena berpotensi melanggar aturan kampanye.

"Bawaslu harus memberi sanksi tegas terhadap pelaksanaan jalan sehat apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran kampanye," pungkas demikian Aran. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya