Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Penjara Ahmad Dhani

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:20 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KEBEBASAN Ahmad Dhani dirampas. Dia masuk penjara. A twilight zone. Dunia lain. Kandang manusia.

"Prison is like high school with knives," kata novelist-cum-ex-convict Raegan Butcher.
Tahun 2006, Dr. Stuart Grassian dari Harvard University Medical School melakukan riset "The Psychiatric Effects of Solitary Confinement".

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Di penjara, ada semua jenis kriminal. Perompak, bandar, pembunuh, rapist, penipu, pengutil, curanmor dan sebagainya. Lengkap.

Kotor, keras, jorok, distressful, gelap, inhuman, over-kapasitas, sarang penyakit adalah sekilas gambaran "rumah Ahmad Dhani now".

Kata Nelson Mandela, "It is said that no one truly knows a nation until one has been inside its jails. A nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones".

In Ancient Athens, penjara disebut desmoterion atau "place of chains". Sebuah tempat koreksi. Houses of correction.

Penjara bagian terakhir dari criminal justice system. Code of Hamurabi mengenalnya sebagai bagian dari "lex talionis" atau hukum balas dendam.

Waktu berhenti di dalam penjara. Ahmad Dhani akan merasakan itu. Sebuah siksaan psikis. Terpisah dari anak-anaknya masih kecil. Segalanya dibatasin. Tidak lagi leluasa bertemu teman. Kemarin Lieus Sungkharisma tidak bisa menjenguk Ahmad Dhani. Mesti ada izin khusus dari Kejaksaan. Ahmad Dhani is special case.

Semua itu terjadi karena tiga kalimat yang dianggap hakim berpotensi memecah belah. Baru potensi saja Ahmad Dhani dipenjara. It is unfair. Di saat "potensi" itu tidak lebih dari sebuah asumsi. [***]

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya