Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Penjara Ahmad Dhani

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:20 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KEBEBASAN Ahmad Dhani dirampas. Dia masuk penjara. A twilight zone. Dunia lain. Kandang manusia.

"Prison is like high school with knives," kata novelist-cum-ex-convict Raegan Butcher.
Tahun 2006, Dr. Stuart Grassian dari Harvard University Medical School melakukan riset "The Psychiatric Effects of Solitary Confinement".

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Di penjara, ada semua jenis kriminal. Perompak, bandar, pembunuh, rapist, penipu, pengutil, curanmor dan sebagainya. Lengkap.

Kotor, keras, jorok, distressful, gelap, inhuman, over-kapasitas, sarang penyakit adalah sekilas gambaran "rumah Ahmad Dhani now".

Kata Nelson Mandela, "It is said that no one truly knows a nation until one has been inside its jails. A nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones".

In Ancient Athens, penjara disebut desmoterion atau "place of chains". Sebuah tempat koreksi. Houses of correction.

Penjara bagian terakhir dari criminal justice system. Code of Hamurabi mengenalnya sebagai bagian dari "lex talionis" atau hukum balas dendam.

Waktu berhenti di dalam penjara. Ahmad Dhani akan merasakan itu. Sebuah siksaan psikis. Terpisah dari anak-anaknya masih kecil. Segalanya dibatasin. Tidak lagi leluasa bertemu teman. Kemarin Lieus Sungkharisma tidak bisa menjenguk Ahmad Dhani. Mesti ada izin khusus dari Kejaksaan. Ahmad Dhani is special case.

Semua itu terjadi karena tiga kalimat yang dianggap hakim berpotensi memecah belah. Baru potensi saja Ahmad Dhani dipenjara. It is unfair. Di saat "potensi" itu tidak lebih dari sebuah asumsi. [***]

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya