Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Penjara Ahmad Dhani

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:20 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KEBEBASAN Ahmad Dhani dirampas. Dia masuk penjara. A twilight zone. Dunia lain. Kandang manusia.

"Prison is like high school with knives," kata novelist-cum-ex-convict Raegan Butcher.
Tahun 2006, Dr. Stuart Grassian dari Harvard University Medical School melakukan riset "The Psychiatric Effects of Solitary Confinement".

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Di penjara, ada semua jenis kriminal. Perompak, bandar, pembunuh, rapist, penipu, pengutil, curanmor dan sebagainya. Lengkap.

Kotor, keras, jorok, distressful, gelap, inhuman, over-kapasitas, sarang penyakit adalah sekilas gambaran "rumah Ahmad Dhani now".

Kata Nelson Mandela, "It is said that no one truly knows a nation until one has been inside its jails. A nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones".

In Ancient Athens, penjara disebut desmoterion atau "place of chains". Sebuah tempat koreksi. Houses of correction.

Penjara bagian terakhir dari criminal justice system. Code of Hamurabi mengenalnya sebagai bagian dari "lex talionis" atau hukum balas dendam.

Waktu berhenti di dalam penjara. Ahmad Dhani akan merasakan itu. Sebuah siksaan psikis. Terpisah dari anak-anaknya masih kecil. Segalanya dibatasin. Tidak lagi leluasa bertemu teman. Kemarin Lieus Sungkharisma tidak bisa menjenguk Ahmad Dhani. Mesti ada izin khusus dari Kejaksaan. Ahmad Dhani is special case.

Semua itu terjadi karena tiga kalimat yang dianggap hakim berpotensi memecah belah. Baru potensi saja Ahmad Dhani dipenjara. It is unfair. Di saat "potensi" itu tidak lebih dari sebuah asumsi. [***]

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya