Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Penjara Ahmad Dhani

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:20 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KEBEBASAN Ahmad Dhani dirampas. Dia masuk penjara. A twilight zone. Dunia lain. Kandang manusia.

"Prison is like high school with knives," kata novelist-cum-ex-convict Raegan Butcher.
Tahun 2006, Dr. Stuart Grassian dari Harvard University Medical School melakukan riset "The Psychiatric Effects of Solitary Confinement".

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Dia menciptakan terminologi "SHU Syndrome" yang diderita para penghuni penjara. Menurut Dr. Stuart Grassian, "Solitary Confinement" menyebabkan anxiety, paranoia, suicidal thoughts, dan psychotic symptoms.

Di penjara, ada semua jenis kriminal. Perompak, bandar, pembunuh, rapist, penipu, pengutil, curanmor dan sebagainya. Lengkap.

Kotor, keras, jorok, distressful, gelap, inhuman, over-kapasitas, sarang penyakit adalah sekilas gambaran "rumah Ahmad Dhani now".

Kata Nelson Mandela, "It is said that no one truly knows a nation until one has been inside its jails. A nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones".

In Ancient Athens, penjara disebut desmoterion atau "place of chains". Sebuah tempat koreksi. Houses of correction.

Penjara bagian terakhir dari criminal justice system. Code of Hamurabi mengenalnya sebagai bagian dari "lex talionis" atau hukum balas dendam.

Waktu berhenti di dalam penjara. Ahmad Dhani akan merasakan itu. Sebuah siksaan psikis. Terpisah dari anak-anaknya masih kecil. Segalanya dibatasin. Tidak lagi leluasa bertemu teman. Kemarin Lieus Sungkharisma tidak bisa menjenguk Ahmad Dhani. Mesti ada izin khusus dari Kejaksaan. Ahmad Dhani is special case.

Semua itu terjadi karena tiga kalimat yang dianggap hakim berpotensi memecah belah. Baru potensi saja Ahmad Dhani dipenjara. It is unfair. Di saat "potensi" itu tidak lebih dari sebuah asumsi. [***]

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak).

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya