Berita

Iqbal Anas Ma’ruf/RMOL

Kesehatan

Urun Biaya BPJS Kesehatan Belum Diberlakukan

RABU, 30 JANUARI 2019 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51/2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum resmi diberlakukan.  

Demikian ditegaskan Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf seusai pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).

"Jadi urun biaya dan lain-lain memang itu bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan tetapi pemberlakuannya belum," kata Iqbal.


Iqbal menjelaskan, Permenkes 51/2018 masih dalam proses karena mekanisme penerapannya harus menyesuaikan UU 40/2004 tentang SJSN.

"Jadi masyarakat tidak perlu resah kalau ada urun biaya dan lain-lain. Jadi urun biaya tidak diberlakukan untuk penerima bantuan iuran," ucap Iqbal.

Iuran BPJS memang diakuinya sudah ditetapkan berdasarkan peraturan yang ada, hanya belum bisa diterapkan.

"Jadi jangan sampai terjadi disinformasi bahwa urun biaya sudah dilakukan, padahal Kemenkes telah memberikan klarifikasi untuk urun biaya memang belum diberlakukan," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, jika nanti iuran BPJS ditetapkan, besarannya menyesuaikan Permenkes 51/2018 itu sendiri.

"Kalau kita lihat Permenkes 51 itu besarannya tidak terlalu besar di rumah kelas C dan D hanya 10 ribu kelas A dan B 20 ribu," ujarnya.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya