Berita

Menko Polhukam, Wiranto/Net

Politik

Membaca "Kudeta Tidak Berdarah" Wiranto

SABTU, 26 JANUARI 2019 | 10:55 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

DENGAN sigap Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang juga Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) mendadak mengadakan jumpa pers dan mengumumkan sebuah tindakan penting: membatalkan langkah Presiden Joko Widodo yang hendak membebaskan terpidana kasus terorisme ustaz ABB (Abu Bakar Baasyir) yang diberi label oleh negara sebagai tokoh Islam garis keras dan anti Pancasila.

"Presiden kan tidak boleh "grasa-grusu"," kata Wiranto dengan wajah serius dan dingin. Langkah mantan Panglima  ABRI di era Soeharto itu bertujuan untuk menyelamatkan konstitusi. "Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya," kata Wiranto di depan wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1).

Gonjang ganjing informasi dan proses pembebasan ustaz ABB memang memantik pertanyaan dari masyarakat luas. Intensitas manuver YIM (Yusril  Ihza Mahendra) yang kasak kusuk mengurus pembebasan tersebut dipertanyakan, dia terlihat bergerak ke sana kemari melampaui perangkat struktur birokrasi berjenjang pada lembaga eksekutif.


Setidaknya ada dua pesan penting yang tertangkap oleh publik atas langkah mendadak Wiranto yang berdiri tanpa ragu di depan corong di hadapan sejumlah awak media. Dia ibaratnya mengumumkan adanya "kudeta tidak berdarah" lantaran dia berani memotong dengan tegas, - dan mengambil alih ke dalam tangannya, -  proses pembebasan ABB yang sedang digadang-gadang oleh Presiden Jokowi bersama seorang sosok di luar pemerintahan yang bernama YIM.

Pertama, sikap Wiranto menggambarkan tingginya sensivitas dirinya merespons percikan api politik destruktif yang akan merebak menjadi bola liar tak terkendali manakala niat "baik" presiden itu terlaksana. Hal itu dapat dimaknai  sebagai resultansi kesadaran kebangsaan  prajurit tentara nasional selaku pengawal dan pengaman terdepan Pancasila yang menghayati kedalaman makna Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Yang kedua, sebagai pejabat senior pemerintahan - yang telah memakan asam garam konflik politik sejak era Presiden Soeharto - Wiranto bergerak cepat menarik kembali Jokowi masuk ke dalam kerangka konstitusi yang benar. Selain dia bertujuan menyelamatkan konstitusi, sekaligus "mendidik" Jokowi tentang bagaimana seharusnya menjadi pemimpin tertinggi alias seorang Presiden yang benar.

Peristiwa yang kelihatannya sepele ini ternyata memiliki implikasi yang sangat besar terhadap posisi strategis dan masa depan Pancasila selaku ideologi negara yang dilindung oleh konstitusi.

Peristiwa itu, sejujurnya harus diakui membuka juga sudut pandang yang lain, berupa adanya upaya kelompok tertentu, - entah dilakukan secara sadar atau hanya disebabkan karena kekurang tahuan, - halus, sistemik dan terstruktur untuk menegasikan Pancasila.

Mungkin dapat dikatakan upaya penggembosan Pancasila model ini adalah sebuah modifikasi yang berbeda wujud dengan model penggerusan Pancasila melalui pemberontakan berdarah. Atau melalui metode penyebaran paham radikalisme yang bertumpu kepada pembentukan komunitas massa besar pengikut fanatik dan garis keras.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa upaya menegasikan Pancasila sedang dan masih terus saja diperjuangkan kelompok tertentu, melalui cara yang lebih lunak (soft approach), yaitu mengalirkannya ke dalam arus besar proses politik yang sedang digadang-gadang sebagai implementasi demokrasi, yaitu Pemilu. Sama diketahui dan dipahami bahwa sistem politik yang menjadi kesepakatan nasional adalah menempuh jalan demokrasi dan pemilu menjadi ritual legitimasi demokrasi.

Maka menjadilah ajang pemilu sebagai mahkota demokratisasi yang dibumbui propaganda, sebagai repesentasi kedaulatan rakyat. Hal mana melahikran jargon berkualitas pasaran dimana-mana: Suara Rakyat Suara Tuhan! Pada saat yang sama dengan kasat mata terlihat adanya proses penipuan kepada rakyat berlangsung secara lugas, berjalan mulus dan terlegitimasi.

Proses pemilu telah memberikan mandat penuh kepada aktor politik (wakil rakyat) merampas hak dan kedaulatan rakyat dengan memindahkannya ke kantor legislator yang megah, mewah, bermesin pendingin, perabotan luks dan baunya wangi plus parade mobil mewah.

Suara rakyat itu diringkas menjadi kecil dan berubah bentuk: menjadi password. Gunanya sebagai mesin penglegitimasian upaya mengolah dan mengelola kejahatan (korupsi) krag putih (sekarang baju putih) yang indeks produktifitas destruktifnya dapat ditemukan dalam file KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Bisa juga terlihat melalui siaran pers KPK yang dilengkapi dengan parade wajah koruptor di media televisi. Hal itu pernah diprotes publik karena koruptor itu malah suka tersenyum. Tapi, kini sudah diborgol. Dan borgol itu kelihatannya berhasil menunda senyum mereka.

Terlepas dari apakah kita menyukai kelakuan Wiranto atau tidak, dengan segala jejak masa lalunya, namun tindakan "kudeta tidak berdarah" yang telah dilakukannya dapat menjadi palu godam penggedor kesadaran kebangsaan kita. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kenyataan yang menunjukkan masih besarnya potensi anasir anti Pancasila disekitar kita.

Yang berbahaya karena modus penegasian Pancasila telah bermutasi cara dan sistem, mengikuti proses perkembangan  zaman alias mengikuti selera pasar.  Kita semua bersepakat, manakala kini kita semua sedang di dalam balutan kebanggaan, karena Indonesia memiliki bonus demografi, yakni puluhan juta angkatan kerja usia muda terdidik alias generasi milenial telah tersedia dan siap masuk ke pasar politik.

Pertanyaan besarnya: yakinkah kita bahwa generasi milineal itu sudah bersih dan steril dari asupan paham anti Pancasila yang bukan mustahil modusnyapun akan menyesuaikan diri dengan karakter dan watak milenial itu?
Wallahuallam bishawab! [***]

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sosial budaya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya