Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik dalam Al-Qur'an (1)

Etika Politik Qur'ani: Sebuah Pengantar

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 08:04 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DIDALAM masyarakat, ter­masuk materi-materi kuliah di Perguruan Tinggi, selalu dit­erangkan al-Qur’an menjelas­kan seluruh aspek kehidupan. Al-Qur’an selalu digambarkan sebagai kitab yang komplit lagi sempurna. Seolah-olah tidak ada suatu halpun yang tidak dijelaskan di dalamnya, termasuk penjelasan tentang sistem politik, sistem ekonomi, sistem keuangan, sistem kemasyaraka­tan, soal-soal pertanian, perindustrian, dan se­bagainya, yang harus dipakai dan dilaksanakan umat Islam dalam menjalankan kehidupannya. Didalamnya terdapat ayat-ayat yang membahas ilmu pengetahuan, baik dalam arti knowledge maupun dalam arti science bukan sekadar ilmu atau pengetahuan saja, tetapi ilmu pengetahuan dalam arti science. Kalangan muballig dan nara sumber sering mengutip sejumlah ayat yang men­dukung asumsi dan semangat mereka dengan mengutip sejumlah ayat, antara lain: Hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu, Aku lengkapkan nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha menjadikan Islam sebagai agamamu (Q.S. al-Maidah/5:3), Tidak Kami lupakan suatu apapun dalam Kitab itu (Q.S. al-An'am/6:38), dan Dan Kami turunkan Kitab itu kepadamu untuk menjelaskan segala-galanya (Q.S. al-Nahl/16:89).

Jika dikaji secara mendalam ayat-ayat tersebut di atas dan ayat-ayat lain yang mirip redaksinya dengan ayat di atas, maka sesungguhnya tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa Al- Qur'an berbicara secara mendetail seluruh aspek kehidupan umat manusia, termasuk etika dan sistem politik, serta pranata sosial lainnya. Jumlah ayat dalam Al-Qur'an hanya kurang leih 6.236 ayat sangat tidak mamadai untuk menjelaskan keselu­ruhan sistem kehidupan yang harus dijalani umat manusia di muka bumi ini.

Menurut penelitian Syekh Abd al-Wahhab dalam kitabnya ‘Ilm Ushul al-Fiqh, keseluruhan jumlah ayat Al-Qur’an berjumlah 6.236 ayat. Jumlah ayat yang turun di Mekkah (Makkiyyah) 4.780 ayat (76,65%). Selebihnya hanya 1.456 ayat (23.35%) ayat-ayat yang turun di Madinah (Madaniyyah). Pada umumnya ayat-ayat Makkiyah, sekitar tiga perempat dari isi al-Qur’an, berisi penjelasan tentang keimanan, perbuatan-perbuatan baik dan buruk, pahala dan ancaman, dan kisah-kisah umat terdahulu. Sedangkan ayat-ayat Madaniyyah berisi ayat-ayat kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat hukum. Diperkirakan hanya sekitar 500 ayat (8%) dari seluruh ayat al-Qur’an yang mengandung ketentuan-ketentuan tentang iman, ibadat, dan hidup kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat men­genai ibadat berjumlah 140.


Ayat-ayat yang berhubungan dengan ke­masyarakatan sebanyak 228 dengan perincian: 70 ayat yang berhubungan dengan urusan keke­luargaan, perkawinan, perceraian, hak waris; 70 ayat berhubungan dengan urusan perdagangan, perekonomian, jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, gadai, perseroan, kontrak; 30 ayat urusan pidana; 25 ayat berhubungan muslim dan non-muslim; 13 urusan pengadilan; 10 ayat berhubungan orang kaya dan orang miskin; dan hanya 10 ayat yang berhubungan dengan urusan kenegaraan. Urusan keuangan, perindustrian, per­tanian, dan banyak hal lainnya hanya digambarkan secara umum dan lebih abstrak.

Terbatasnya ayat mengatur urusan politik mempunyai banyak hikmah. Di antaranya agar masyarakat lebih supel mengadaptasikan diri dengan zaman. Allah Swt lebih banyak menyerahkan urusan kontemporernya kepada puncak-puncak pemikiran manusia untuk mengaturnya. Allah Swt cukup hanya memberikan pokok-pokok ajaran di dalam al-Qur'an. Dengan inilah nanti yang akan memandu kecerdasan lokal masyarakat di dalam mengatur urusan keduniawiannya masing-masing. Kita selalu berharap agar umat Islam tetap berpegang teguh terhadap ajaran dasar itu di dalam menempuh suksesi kepemimpinan di dalam se­luruh lini kehidupan. Keterbukaan dan kebebasan masyarakat di dalam menentukan pilihannya jauh lebih baik jika melalui perwakilan, apalagi mereka dipaksa untuk menerima pilihan keluarga raja. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya