Berita

Daryono/RMOL

Nusantara

AKSI OBOR

Awak Mobil Tangki: Kami Tidak Ada Pilihan Lain, Kecuali Menang

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN:

RMOL. Aksi obor menjadi jalan terakhir bagi para awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina untuk memenangkan tuntutan mereka.

Terlebih mereka telah kecewa dengan sikap PT Pertamina dan PT Patra Niaga yang tidak hadir dalam rapat bersama di PT Garda Utama Nasional (GUN), di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi (24/1).

Saat rapat, Pihak Pertamina dan Patra Niaga hanya mewakilkan PT GUN, perusahaan vendor (perusahaan outsourcing/penyedia jasa tenaga kerja) angkutan bagi bahan bakar minyak (BBM) Patra Niaga anak perusahaan Pertamina. Padahal rapat itu turut dihadiri perwakilan dari pihak Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretariat Negara dan AMT.


Obor sempat dinyalakan dan sempat menggelar aksi di depan gerbang Depo Plumpang. Namun kemudian, obor dimatikan lantaran ada pertemuan yang difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP) dengan semua pihak terkait di kantor KSP, Jakarta Pusat.

Ratusan massa AMT saat ini sedang ada di posko aksi di Plumpang, Jakarta Utara. Jumlahnya, kian terus bertambah banyak.

Mereka juga telah menyiapkan obor belasan karung di posko yang hanya berjarak 200 meter dari gerbang Depo Plumpang.

"Kalau kami di sini tidak ada pilihan lain, kecuali menang apapun itu resikonya," ujar Daryono salah satu perwakilan Supir AMT di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis (24/1).

Ada empat tuntutan yang ingin disampaikan para awal mobil tangki. Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan. Sementara tuntutan dibayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang-undangan yang berlaku. [ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya